Kecoh Polisi dan Tetangga hingga 5 Tahun,Teroris Nyamar Pakai Baju Wanita, Berikut Sepak Terjangnya
Tersangka teroris mengecoh polisi dengan cara mengenakan pakaian wanita agar bisa tetap tinggal serumah bersama istrinya
TRIBUNPEKANBARU.COM - Sukses mengecoh polisi dan tetangga selama sekitar lima tahun, akhirnya kedok Abdi terbongkar.
Ternyat selama bertahun-tahun dia menyamar sebagai perempuan dengan memakai baju dan atribut lainnya.
Tak ada yang menyangka dia adalah target polisi dalam tidak terorisme.
Namun, penyamarannya tak berlangsung lama, akhirnya kedoknya terbongkar dan harus menghadapi proses hukum.
Dalam proses pengadilan, M Abdi (41) sudah divonis hakim terbukti melakukan tindak pidana terorisme.
Ia divonis hukuman penjara selama 7 tahun.
Putusan pengadilan dengan nomor 1007/Pid.Sus/2020/PN Jkt.Tim itu dijatuhkan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 6 Januari 2021.
Vonis tersebut juga telah ditayangkan di website Mahkamah Agung (MA).
Dalam surat putusan juga telah tertuang bahwa Abdi merasa mengikuti kelompok Jamaah Islamiyah atau JI lebih banyak mudaratnya.
Menyamar jadi Wanita
Dalam kasus Abdi, ada hal unik terkait bagaimana cara dia mengelabui polisi.
Abdi mengecoh polisi dengan cara mengenakan pakaian wanita agar bisa tetap tinggal serumah bersama istrinya.
Dengan cara itu, dia mengelabui para tetangganya selama kurang lebih 5 tahun dan mengecoh polisi selama beberapa tahun.
Abdi diketahui masuk daftar pencarian atau DPO polisi pada tahun 2010.
Sebelum masuk DPO, Abdi aktif melakukan berbagai perampokan di beberapa wilayah Sumatera Utara.