Perintah Tegas Kapolri Listyo, Suruh Semua Polisi Tes Urine, Buntut Kasus Narkoba Kompol Yuni

Perintah Jenderal Sigit itu tertuang dalam surat telegram Kapolri bernomor ST/831/II/HUK.7.1./2021 tertanggal 19 Februari 2021.

Editor: Muhammad Ridho
TRIBUNNEWS / JEPRIMA
Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

Ke depannya, Kapolri meminta agar kegiatan tes urine dilakukan kepada seluruh anggota Polri di setiap wilayah.

"Memperkuat aspek pengawasan internal dan pembinaan yang dilakukan oleh atasan langsung maupun rekan kerja dalam upaya pencegahan dini penyalahgunaan narkoba," kata dia.

Kapolri meminta agar pimpinan kepolisian langsung dapat memberikan kepedulian terhadap anggota yang mulai berperilaku negatif. Misalnya, kata dia, malas apel, kinerja menurun, menutup diri, tidak memperhatikan penampilan, dan emosional.

Kasus Kapolsek Astana Anyar

Kasus Kompol Yuni bermula saat dilakukan pendalaman terhadap beberapa anak buahnya yang kedapatan mengonsumsi narkoba.

Hasil tes urine terhadap Kompol Yuni positif mengandung zat amphetamine atau sabu.

Atas perbuatannya tersebut, Kompol Yuni sudah dimutasi sebagai perwira menengah (Pamen) Polda Jabar dalam rangka proses penyidikan. Pencopotan itu tertuang dalam surat telegram Kapolda Jabar dengan nomor ST/267/II/KEP/2021. Surat telegram itu diteken pada 17 Februari.

Jenderal Sigit sendiri menegaskan tidak akan memberi toleransi kepada anggotanya yang melakukan pelanggaran itu.

"Kalau terkait dengan anggota yang melakukan pelanggaran. Saya kira jelas, kita tidak pernah ada toleransi," kata Jenderal Sigit di Kelurahan Maguwoharjo, Depok, Sleman, Yogyakarta, Jumat (19/2).

Sigit menegaskan, Kompol Yuni Purwanti bersama jajarannya apabila memang terbukti bersalah, akan ditindak tegas. Bahkan terancam dipidana.

"Aturannya ada. Aturan internal Propam ada. Pidana juga ada," ungkap dia.

Terkait kasus Kompol Yuni, Polda Jawa Barat masih memeriksa mantan Kapolsek Astanaanyar dan 11 anak buahnya itu dalam kasus penggunaan narkoba.

“Mereka semua masih menjalani pemeriksaan lanjutan. Saya belum cek ke yang menangangi apa motifnya menggunakan narkoba,” kata Kapolda Jawa Barat Irjen Ahmad Dofiri.

Dofiri mengatakan, ada sanksi berat menanti Yuni dan anak buahnya.

"Jadi dua pilihannya, dipecat atau dipidanakan. Jadi sangat jelas sekali tindakan kami terhadap anggota yang melakukan pelanggaran tadi. Bisa juga dua-duanya tergantung kesalahannya nanti, kita lihat," ucap Dofiri.(tribun network/igm/din/meg/dod)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapolsek Astana Anyar Tersandung Kasus Narkoba, Kapolri Perintahkan Semua Polisi Tes Urine

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved