Kampar
Kantor ULP PLN Bangkinang Disegel Pihak DPMPTSP Kampar, Ternyata Penyebabnya 2 Hal Ini
Pihak DPMPTSP Kampar menyebut penyegelan Kantor Unit Layanan Pelanggan PLN Bangkinang karena terkait IMB dan hal lain yang terkait iklan.
TRIBUNPEKANBARU.COM, BANGKINANG - Kantor Unit Layanan Pelanggan PLN Bangkinang disegel oleh Pemerintah Kabupaten Kampar, Jumat (26/2).
Papan nama Kantor ULP PLN Bangkinang ini ditutup oleh pemerintah dengan sebuah pamflet pemberitahuan.
Dalam pamflet pemberitahuan tersebut dituliskan bahwa Reklame ini tidak memiliki izin.
Sementara di bagian bangunan yang tengah dibangun ULP PLN Bangkinang, tertempel pamflet bertuliskan bangunan ini tidak berizin.
Berdasar kabar yang beredar Kantor ULP PLN Bangkinang disegel oleh Pemerintah Kabupaten Kampar.
• Mantan Bupati Kampar Jefry Noer Disebut Terima Dolar Amerika, Sidang Rasuah Jembatan Waterfront City
• VIDEO: Karhutla Mulai Terjadi di Kabupaten Kampar, Lahan 1,5 Hektare Terbakar di Desa Ganting
Manager ULP PLN Bangkinang, Endryez Prhatama membenarkan adanya aksi penyegelan dilakukan pemerintah.
Ia mengatakan berdasarkan alasan yang didengarkan dari petugas yang melakukan penyegelan, penyegelan dilakukan karena tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Dirinya menjelaskan terkait Izin Mendirikan Bangunan saat ini PLN tengah dalam pengurusan.
"Kami sayangkan aksi penyegelan dilakukan tanpa ada pemberitahuan atau penyuratan terlebih dahulu ke pihak kami," ungkapnya.
Untuk diketahui sebelumnya, pihak PLN melakukan pemadaman listrik pemerintah karena ada terjadi tunggakan pembayaran.
Kantor Unit Layanan Pelanggan PLN Bangkinang diseg
DPMPTSP Kampar
Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
pajak reklame
Bocah Tiga Tahun Hanyut Diseret Arus Saat Bermain di Drainase Kota Bangkinang |
![]() |
---|
Dua Nelayan Temukan Benda Mirip Mortir Saat Tarik Jala di Sungai Kampar Riau |
![]() |
---|
Tragis, Pria di Kampar Pamit ke Istrinya Melalui Video Call Sebelum Akhiri Hidupnya |
![]() |
---|
Penyebab Kebakaran Pasar di Kampar, Labfor Polda Riau Sebut Pemicu Api Berasal Dari Tempat Ini |
![]() |
---|
Berniat Buka Kebun Nenas di Lahan Sendiri, Anak dan Bapak Jadi Tersangka Pembakar Lahan |
![]() |
---|