Manfaatkan Kondisi Sepi, Ibu 3 Anak Ini Lakukan Perbuatan Tak Terpuji, Ternyata Sudah Berkali-kali
memanfaatkan suasana yang sepi, wanita ini melakukan perbuatan tak terpuji. Ketahuan ternyata sudah berkali-kali
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga buah HP dan satu sepeda motor Honda Beat.
Tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polresta Malang Kota untuk diamankan.
"Dari hasil penyelidikan, ternyata tersangka ini sebelumnya telah mencuri lima buah HP di empat lokasi berbeda. Yaitu mencuri HP Redmi di Jl Garuda, Desa Karangpandan, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, mencuri HP Oppo di kawasan Wajak, Kabupaten Malang, mencuri HP Samsung J7 dan HP Samsung J5 di Bululawang, Kabupaten Malang dan mencuri HP Realme di Jl KH Malik Dalam, Kecamatan Kedungkandang," bebernya.
Dirinya juga mengungkapkan modus yang digunakan oleh pelaku, saat beraksi mencuri handphone.
"Tersangka sehari-harinya bekerja sebagai penjual baju secara online. Aksi yang dilakukannya, yakni saat mengantar baju daganganya ke pembeli, tersangka akan melihat kondisi rumahnya," katanya.
"Saat sepi dan dirasa aman, ia akan memasuki rumah dan mencuri HP," ungkapnya.
Tinton juga menambahkan, beberapa HP yang dicuri, telah dijual oleh tersangka.
• Buntut Kasus Perjudian Higgs Domino, Pencurian dan Penghilangan Barang Bukti, 1 Orang Ditahan
• Tak Sadar Sudah Diintai Warga, Pelaku Pencurian Ini Tewas di Massa saat Akan Mengambil Barang Curian
"Sebagian HP yang dicuri, telah dijual oleh tersangka. Dan tersangka mengaku, mencuri karena terdesak faktor ekonomi," tambahnya.
Akibat perbuatannya itu, tersangka terancam mendekam di dalam penjara dalam waktu yang lama.
"Tersangka kami kenakan Pasal 363 KUHP. Dengan ancaman hukuman penjara, maksimal tujuh tahun," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul Karena Nafsu Dunia, Ibu Muda di Malang ini Terancam Terpisah dari 3 Anaknya, Polisi Bongkar Dosanya