Pelajar SMP 16 Tahun Nikahi Kekasih Umur 14 Tahun di KUA, Keluarga: Mereka Saling Mencintai

MG masih duduk di bangku kelas 7 SMP dan calon mempelai wanita FN masih duduk di bangku kelas 9 di sekolah yang sama.

Editor: Sesri
Unicef
Ilustrasi pernikahan dini. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Pernikahan pasangan yang masih duduk di bangku SMP di Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara menjadi perbincangan publik.

Hebohnya pernikahan anak di bawah umur tersebut terungkap setelah Kantor Urusan Agama Batauga mengumumkan rencana pernikahan antara MG (14) dengan FN (16) di beranda media sosial Facebook.

MG masih duduk di bangku kelas 7 SMP dan calon mempelai wanita FN masih duduk di bangku kelas 9 di sekolah yang sama.

Pernikahan mereka diumumkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Batauga melalui akun Facebook resminya.

“Pengumuman kehendak nikah, bagi bapak/ibu/ keluarga yang keberatan dan atau mengetahui adanya halangan atas rencana pernikahan diatas maka datang langsung ke kantor KUA,” demikian tulisan pengumuman yang di posting dalan beranda Facebook KUA Batauga.

Jaksa Gadungan di Surabaya Diamankan, Nginap Hotel Tak Bayar, Nikah 4 Tahun Istri Tak Sadar Ditipu

Kantor Polisi di Pekalongan Mirip Kafe Buat Heboh, Sempat Didatangi Para ABG yang Ingin Nongki

Sebelum pernikahan berlangsung, kedua mempelai datang ke balai nikah pada 8 Februari 2021.

Namun permohonan mereka ditolak karena tak sesuai dengan syarat umur minimal.

Ternyata keluarga kedua mempelai memasukkan gugatan ke Pengadilan Agama Pasarwajo.

Pada tanggal 26 Februari 2021, mereka kembali mendaftarkan pernikahan dengan membawa hasil putusan Pengadilan Agama Pasarwajo.

PA Pasarwaja mengabulkan pernikahan dua pelajar SMP tersebut.

Walaupun menjadi sorotan publik, pernikahan MG dan FN tetap berlangsung.

Mereka resmi menjadi pasangan suami istri pada Sabtu (6/3/2021) sekitar pukul 09.00 WIB.

Akad nikah dilakukan di rumah mempelai wanita, FN di Kelurahan Laompo dituntun oleh Kepala KUA Samsul Ridi.

“Kita bersyukur kepada Allah, pada hari ini kami telah selesaikan pernikahan di keluarga kedua mempelai wanita, Alhamdulillah tidak ada kendala, semua dengan lancar,” kata Kepala KUA Batauga Samsul Ridi kepada sejumlah media, Sabtu (6/3/2021).

Samsul mengaku baru pertama kali menikahkan anak di bawah umur.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved