Jaksa Gadungan di Surabaya Diamankan, Nginap Hotel Tak Bayar, Nikah 4 Tahun Istri Tak Sadar Ditipu
Sang istri yang telah bersamanya selama empat tahun dan dikaruniai dua anak, mengetahui Abdussomad berprofesi sebagai jaksa.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Abdussomad, jaksa gadungan Surabaya diamankan polisi setelah dua bulan menyewa kamar hotel di Surabaya tanpa membayar.
Dari penyelidikan terungkap jika jaksa gadungan ini juga melakukan penipuan dan menjanjikan korbannya bekerja.
Tidak hanya menipu korban, Abdussomad ternyata juga menipu istrinya.
Sang istri yang telah bersamanya selama empat tahun dan dikaruniai dua anak, mengetahui Abdussomad berprofesi sebagai jaksa.
"Istrinya juga tidak tahu kalau dia jaksa gadungan," kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Jhonny Edison Isir di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (5/3/2021).
Abdussomad bersama istri dan anaknya tinggal di Surabaya sejak beberapa tahun terakhir.
Sebelumnya keluarga ini tinggal di Pontianak.
• Tergoda Rayuan Polisi Gadungan, Ibu Muda Mau Diajak VCS hingga Bikin Kantong Kempes
• Polisi Ini Lari Ketakutan Usai Tilang Mobil Polisi, Ternyata yang Tilang Polisi Gadungan
• Bujuk Rayu Kelas Kakap TNI Gadungan pada Gadis yang Akan Dinikahinya, Belikan Mobil dan Perhiasan
Saat di Pontianak, Abdusommad bekerja sebagai seorang pegawai honorer di kantor Kejaksaan Negeri Pontianak.
Namun, dia dikeluarkan karena sebuah alasan.
Abdusommad menikahi istrinya saat dia masih bekerja sebagai pegawai honorer.
Kepada istrinya, Abdussomad mengaku berprofesi sebagai jaksa.
Hingga saat dikeluarkan dari Kejari Pontianak, dia masih tetap mengaku jaksa dan berpindah tugas ke Surabaya.
Ternyata menjadi jaksa gadungan adalah cara Abdusommad melakukan penipuan.
Kepada polisi, selama ini dia menipu dengan menjanjikan korbannya untuk bisa bekerja di Kementerian Hukum dan HAM dan Kejaksaan Agung.
"Dengan mengenakan seragam jaksa, berharap korbannya percaya," ujar Isir.