Pelajar SMP 16 Tahun Nikahi Kekasih Umur 14 Tahun di KUA, Keluarga: Mereka Saling Mencintai
MG masih duduk di bangku kelas 7 SMP dan calon mempelai wanita FN masih duduk di bangku kelas 9 di sekolah yang sama.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Pernikahan pasangan yang masih duduk di bangku SMP di Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara menjadi perbincangan publik.
Hebohnya pernikahan anak di bawah umur tersebut terungkap setelah Kantor Urusan Agama Batauga mengumumkan rencana pernikahan antara MG (14) dengan FN (16) di beranda media sosial Facebook.
MG masih duduk di bangku kelas 7 SMP dan calon mempelai wanita FN masih duduk di bangku kelas 9 di sekolah yang sama.
Pernikahan mereka diumumkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Batauga melalui akun Facebook resminya.
“Pengumuman kehendak nikah, bagi bapak/ibu/ keluarga yang keberatan dan atau mengetahui adanya halangan atas rencana pernikahan diatas maka datang langsung ke kantor KUA,” demikian tulisan pengumuman yang di posting dalan beranda Facebook KUA Batauga.
• Jaksa Gadungan di Surabaya Diamankan, Nginap Hotel Tak Bayar, Nikah 4 Tahun Istri Tak Sadar Ditipu
• Kantor Polisi di Pekalongan Mirip Kafe Buat Heboh, Sempat Didatangi Para ABG yang Ingin Nongki
Sebelum pernikahan berlangsung, kedua mempelai datang ke balai nikah pada 8 Februari 2021.
Namun permohonan mereka ditolak karena tak sesuai dengan syarat umur minimal.
Ternyata keluarga kedua mempelai memasukkan gugatan ke Pengadilan Agama Pasarwajo.
Pada tanggal 26 Februari 2021, mereka kembali mendaftarkan pernikahan dengan membawa hasil putusan Pengadilan Agama Pasarwajo.
PA Pasarwaja mengabulkan pernikahan dua pelajar SMP tersebut.
Walaupun menjadi sorotan publik, pernikahan MG dan FN tetap berlangsung.
Mereka resmi menjadi pasangan suami istri pada Sabtu (6/3/2021) sekitar pukul 09.00 WIB.
Akad nikah dilakukan di rumah mempelai wanita, FN di Kelurahan Laompo dituntun oleh Kepala KUA Samsul Ridi.
“Kita bersyukur kepada Allah, pada hari ini kami telah selesaikan pernikahan di keluarga kedua mempelai wanita, Alhamdulillah tidak ada kendala, semua dengan lancar,” kata Kepala KUA Batauga Samsul Ridi kepada sejumlah media, Sabtu (6/3/2021).
Samsul mengaku baru pertama kali menikahkan anak di bawah umur.
Saat melangsungkan pernikahan, MG dan FN menggunakan pakaian adat Buton.
MG pengantin pria mengucapkan ijab kabul dengan lancar dan tegas.
Setelah ijab kabul diucapkan, ibu mempelai wanita, Meliana mengaku lega karena ijab kabul berjalan dengan lancar.
Namun ia mengaku khawatir dengan nasib anak dan menantunya yang masih berusia dini.
Terkait pendidikan mereka, Meliana mengatakan pasti ada jalan.
“Antara lega dan khawatir ke depannya bagaimana, karena ini (pernikahan) usia dini. Untuk sekolahnya, Insya Allah pasti ada jalan dan (memberikan) yang terbaik untuk (kedua) anak ini,” ucap Meliana.
Ia mengatakan pernikahan antara anakya dan MG dilakukan karena kedua anak tersebut saling mencintai.
Mereka dinikahkan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Ini sudah jalan terbaik, daripada terjadi hal yang tidak diinginkan ke depannya, orangtua berdosa, anak-anak berdosa, dan lingkungan juga berdosa, karena ghibah. Mungkin ini sudah jalan, kita kembalikan kepada Allah,” ujarnya.
Ia mengatakan pihak keluarga dari kedua mempelai akan tetap membimbing pasangan pengantin baru itu hingga keduanya dewasa dan menjadi keluarga yang harmonis.
Amirullah, paman dari seorang keluarga mempelai, mengaku tidak menyangka rencana pernikahan anak di bawah umur menjadi viral.
“Mungkin bagi sebagian orang merupakan hal yang tabu namun berasal dari kedua anak kami ini saling mencintai.
Agar tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, maka keluarga bersepakat ada baiknya dinikahkan,” ucap Amirullah.
Amirullah berharap dengan pernikahan ini dapat memberikan kebaikan dan keberkahan kedepannya.
“Apapun persepsi dari masyarakat, kita tidak bisa hindari. Namun semua berawal dari niat yang baik,” tuturnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengakuan Ibu Siswi SMP di Buton yang Menikah Resmi di KUA: Khawatir karena Ini Usia Dini", Klik untuk baca: