Oknum Polisi Tak Tahan Terlilit Utang, Cincin Emas di Etalase Toko Melayang
Bripda PM diduga mencuri cincin emas seberat dua gram di toko emas Pasar Tabanan, Minggu (7/3/2021) sekitar pukul 10.00 Wita.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang oknum polisi di Bali, berinisial Bripda PM diduga mencuri cincin emas seberat dua gram di toko emas Pasar Tabanan, Minggu (7/3/2021) sekitar pukul 10.00 Wita.
Dari informasi yang dihimpun, kejadian berawal saat PM datang ke toko emas.
Saat itu, karyawan toko sedang memasukan emas ke dalam rak kaca.
Kemudian, PM berpura-pura ingin melihat beberapa cincin.
Saat karyawan menaruh cincin di atas rak kaca, pelaku langsung mengambil tiga cincin dan kabur.
Melihat itu, karyawan toko kemudian langsung meneriakinya maling.
Warga yang mendengar itu langsung mengejar pelaku hingga berhasil diamankan.
Kemudian, oleh warga pelaku langsung dibawa ke Polres Tabanan.
Namun, saat berada di sana pelaku kabur.
"Jadi dia kami berhasil amankan kemarin (Minggu) malam sekitar pukul 20.00 Wita di kampung halamannya wilayah Busung Biu, Buleleng," kata Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Aji Yoga Sekar, dikutip dari TribunBali.com.
Kata Aji, pelaku kabur ke kampung halamannya di Buleleng dengan cara naik bus dari terminal pesiapan.
Sebelumnya, ia kabur dari Polres Tabanan dengan cara berjalan kaki menuju Terminal Pesiapan.
"Pelaku ini kabur dengan cara naik bus ke Buleleng. Nah saat itu kita buntuti hingga kami amankan di Buleleng dan langsung digiring ke Polres Tabanan," ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi, PM nekat mencuri karema terlilit utang.
"Masih kita dalami dia pinjam uang buat apa," katanya saat dihubungi, Senin (8/3/2021).
Atas perbuatannya, kata Yoga, PM sudah ditetapkan tersangka dan dijerat Pasal 364 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana paling lama tiga bulan pidana atau denda paling banyak Rp 25.000.(*)
Oknum Polisi Bobol Rumah
Pembobol rumah kontrakan di RT 02 Kelurahan Tanjung Rancing, Kecamatan Kayuagung berhasil ditangkap, Minggu (1/11/2020).
Ternyata pelaku pembobolan kontrakan tersebut adalah seorang oknum polisi yang bertugas di Polres OKU Selatan bernama Bripda Kamandala (26 tahun).
Ia ditangkap bersama rekannya warga sipil M Amin Hadi (20 tahun).
Menurut keterangan Aris, penjaga serta penanggungjawab rumah kontrakan, rumah tersebut disewa oleh sekelompok pekerja dari kontraktor pengaspalan jalan.
Dikatakannya, selama kurun waktu sekitar setahun terakhir rumah ini kerap disatroni maling dan terhitung sudah sekitar 5 kali kejadian serupa.
"Kalau seingat saya memang rumah ini menjadi incaran para pencuri, buktinya selama di sini sudah 5 kali maling berhasil membobol rumah dan mencuri barang milik penyewa,"
"Pernah sebelumnyanya juga waktu maling melancarkan aksinya dipergoki oleh penghuninya, tetapi para pencuri tidak tertangkap dan berhasil meloloskan diri," katanya.
Ia pun menceritakan setelah sekian kalinya, akhirnya para pencuri yang meresahkan tersebut berhasil ditangkap oleh kepolisian Polres OKI.
"Saya mendengar dari Hasan (mandor), kala itu para pencuri berhasil merangsek masuk dengan cara mencongkel jendela pakai linggis kemudian membuka kunci pintu dan berhasil masuk ke dalam rumah,"
"Sebelum masuk rumah pelaku mematikan saklar lampu, mandor (Hasan) yang kebetulan sedang salat subuh melihat gerak gerik mencurigakan dari para pencuri," ucap Aris.
Selanjutnya, setelah mengetahui hal tersebut Hasan kemudian membangunkan seluruh karyawannya dan teriak untuk mengecek barang pribadi masing-masing.
"Waktu dicek ternyata benar banyak barang seperti handphone dan dompet yang hilang, setelah itu barulah teriak bahwa ada maling dan segera mengejar pelaku," imbuhnya.
Aris melanjutkan, para pelaku berhasil diringkus kepolisian saat kendaraan yang dibawa kehabisan bensin ketika hendak kabur.
"Para pelaku setelah mencuri langsung kabur, setau saya kendaraan motornya kehabisan bensin dan didorong oleh kedua pelaku,"
"Saat bersamaan melintas dua orang polisi dan pelaku langsung digeledah. Kemudian keduanya mengakui perbuatannya," pungkasnya.
DPO Polres OKU Selatan
Oknum anggota Polres OKU Selatan bernama Bripda Kamandala, terlibat kasus pencurian dan pemberatan (Curat) di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Bripka Kamandala dalam waktu dekat bakal diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH).
Hal itu diungkapkan Wakapolres OKU Selatan Kompol MP Nasution.
Nasution mengungkapkan, oknum anggota tersebut sempat ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) etik disiplin di Lembaga Mapolres OKU Selatan.
Bripda Kamandala telah menghilang dari dinas di Mapolres OKU Selatan sebagai anggota Sabhara sejak 3 bulan lalu.
Ia ditetapkan sebagai DPO etik disiplin pada bulan lalu.
"Terkait oknum anggota kita di OKI memang benar anggota kita, namun belum dilimpahkan kesini dan sudah disampaikan secara lisan, permasalah di sini juga sudah banyak pelanggaran disiplin sudah beberapa kali,"ungkap Wakapolres Kompol MP Nasution di ruang kerjanya Rabu (4/11/2020).
Mengingat oknum anggota tersebut telah banyak melanggar aturan disiplin dan kode etik, Nasution mengatakan, seyogyanya meskipun oknum anggota tersebut tidak terdapat kasus curat di OKI, Polres OKU Selatan memang bakal melalukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) karena pelanggaran etik disiplin.
Bripda Kamandala dikenal sebagai anggota yang kurang aktif hingga munculnya kasus kasus Curat di Kampung Halamannya wilayah Kabupaten OKI.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Oknum Polisi Diduga Curi Cincin Emas yang Diletakkan di Etalase Toko"dan telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Bobol Rumah Kontrakan, Oknum Polisi Ini Berhasil Ditangkap, Motornya Habis Bensin Saat Kabur,
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ilustrasi-pencurian.jpg)