Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pelaku Pembunuhan Berantai Ditangkap, Habisi Janda Muda dan Siswi SMA di Bogor, Ini Modusnya

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan bahwa kasus ini merupakan pembunuhan berantai atau serial killer.

Editor: Sesri
TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho
Tersangka MRI (21) pelaku pembunuhan 2 perempuan muda di Bogor menunjukan wajah tenang saat digiring petugas di Mapolres Bogo, Kamis (11/3/2021). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Pelaku pembunuh siswi SMA berinisial DP yang ditemukan dalam plastik dan mayat perempuan berinisial ER yang ditemukan warga ternyata orang yang sama.

Kedua korban dibunuh dengan sadis oleh pelaku berinisial MRI.

Pelaku ditangkap pada Rabu (10/3/2021) kemarin malam sekitar pukul 19.00 WIB di sebuah kosan di wilayah Depok setelah membuang mayat di kawasan Pasir Angin pada dini hari.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan bahwa kasus ini merupakan pembunuhan berantai atau serial killer.

"Ini adalah termasuk kaitan dengan serial killer atau pembunuhan berantai," kata Kombes Susatyo Purnomo Condro di Gunung Geulis, Kamis (11/3/2021).

Dia menuturkan bahwa terangka MRI dalam kurang dari dua pekan, dia kembali melakukan pembunuhan terhadap target perempuan yang kedua.

Baca juga: Ditemukan dengan Kepala Terbungkus Plastik di Halte, Wanita 35 Tahun Tewas Setelah Isap Lem

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Siswi SMA DP yang Mayatnya Ditemukan Dalam Plastik Diringkus Polisi

Baca juga: Sahab Meregang Nyawa Gara-gara Istri Orang yang Mengaku Sudah Janda

Susatyo menyebut bahwa pelaku cenderung menikmati aksi yang dilakukannya itu.

"(Pelaku) Ada kecenderungan untuk menikmati dengan meninggalnya korban tersebut," ungkapnya.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan bahwa dalam menjalankan aksi jahatnya pelaku memanfaatkan media sosial untuk merayu korbannya.

Dengan mengiming-imingi inbalan uang, MRI merayu para korbannya untuk diajak bertemu.

"Modusnya sama yaitu berkenalan melalui media sosial kemudian mereka berjumpa dengan iming-iming uang dan sebagainya, diajak jalan-jalan ke daerah Puncak,

kemudian sampai di Puncak selesai berkencan kemudian dihabisi nyawanya dengan mencekik, ini sesuai dengan hasil otopsi," ujarnya saat rilis di Mako Polresta Bogor Kota, Kamis (11/3/2021).

Baca juga: Petantang Petenteng Bawa Pisau, Pria Ini Tewas karena Pisau Sendiri: Duel yang Berakhir Tragis

Baca juga: Total 23 Orang Tewas, 6 Masih Terhimpit Kecelakaan Bus Rombongan SMP IT Al Muaawanah Cisalak Subang

Baca juga: Diduga Tewas Dianiaya, Makam Joko Tahanan Polsek Sunggal Dibongkar, Ini Pengakuan Istri

Dalam menjalankan aksinya, pelaku memang sengaja memilih perempuan yang masih berusia muda.

"Jadi dari dua ini motifnya masih sama supaya bisa berkencan dan juga menikmati korbannya kemudian melakukan pembunuhan dengan sasarannya perempuan, maka sasarannya adalah yang mudah dia kuasai," ujarnya.

Setelah membunuh korbannya pelaku pun mengambil barang berharga milik korban.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barangbukti handphone dan uang hasil penjualan handphone serta kalung emas milik korban.

Pelaku Bunuh Dua Korbannya di Penginapan yang Sama

Pelaku pembunuhan sadis dan biadab yang mayatnya ditemukan di Jalan Raya Cilebut, Kota Bogor pada 25 Februari 2021 dan di Lapangan Desa Pasir Angin, Kabupaten Bogor pada 10 Maret 2021 ternyata merupakan orang yang sama.

Pengungkapan kasus pembunuhan sadis dan biadab tersebut berhasil diungkap oleh Petugas gabungan dari Reserse Polresta Bogor Kota dibantu oleh Direktorat Reskrimum Polda Jawa Barat berhasil menangkap pelaku pembunuhan mayat berinisial MRI (21).

Awalnya polisi melakukan penyelidikan terhadap kasus temuan mayat di Jalan Raya Cilebut dengan korban inisial DP.

Sekitar dua Minggu polisi berhasil menangkap MRI di tempat persembunyiannya di wilayah Depok.

Saat diperiksa rupanya MRI juga mengaku sebagai pelaku pembunuhan ER yang mayatnya ditemukan di wilayah Pasir Angin Kabupaten Bogor.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan bahwa perbuatan biadab tersebut dilakukan oleh pelaku dalam kurun waktu kurang dari dua minggu.

"Antara kejadian pertama dengan kejadian yang kedua dari 25 Februari sampai dengan tanggal 10 Maret itu ada sekitar dua minggu," ujarnya.

Dari hasil keterangan pelaku yang diterima polisi, pelaku menghabisi nyawa korbannya di sebuah penginapan.

Kedua korbannya dihabisi di penginapan yang sama dengan waktu dan kamar yang berbeda.

"Di sebuah penginapan daerah Puncak, keduanya di tempat yang sama hanya beda kamar," katanya.

Ancaman Hukuman Mati

Saat digiring petugas kepolisian, pelaku terlihat tenang dengan gestur tubuh berjalan tegak dengan dada membusung.

Meski kepalanya terus merunduk namun pandangan mata pelaku tetap melirik memperhatikan kondisi sekitar saat digiring petugas.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan bahwa pelaku dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman mati.

"Kami menerapkan pasal berlapis baik itu dengan menggunakan pasal undang undang perlindungan anak karena korban masih berusia 17 tahun, kemudian kami lapis dengan pembunuhan berencana, kami juga melapis dengan pembunuhan biasa dengan ancaman hukuman mati atau serendahnya 15 tahun penjara," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Terancam Hukuman Mati, Pembunuh Dua Wanita di Bogor Beri Pengakuan Mengejutkan di Lokasi Pembuangan,

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved