Sedang Tidur, Istri di Kampar Tiba-tiba Dianiaya Suami Sampai Dada Terasa Sesak

Unit Reskrim Polsek Tapung mengamankan seorang pria karena melakukan penganiayaan atau Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, Rabu.

Penulis: Ikhwanul Rubby | Editor: Ariestia
Desain Grafis Tribun Pekanbaru/Didik
Ilustrasi 

TRIBUNPEKANBARU.COM, BANGKINANG - Unit Reskrim Polsek Tapung mengamankan seorang pria karena melakukan penganiayaan atau Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, Rabu (10/3/2021).

Pelaku penganiayaan ini ditangkap dirumahnya yang berlokasi di jalan Lintas Sei Garo Desa Gading Sari Kecamatan Tapung.

Pelaku KDRT yang diamankan aparat kepolisian ini adalah SN alias SF (45) warga Desa Gading Sari Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar.

Penangkapan tersangka SN ini atas laporan korban yang merupakan istrinya bernama Agustina (39) yang mengalami penganiayaan dari tersangka SN selaku suaminya.

Kapolsek Tapung, Kompol Sumarno menjelaskan, peristiwa bermula, Rabu (10/3) istri pelaku Agustina dalam keadaan tidur dan tiba-tiba ditampar pada bagian wajah, lalu ditendang bagian lengan kirinya serta diinjak dadanya oleh suaminya SF. 

Akibat perlakuan suaminya itu, korban merasa sesak dadanya lalu kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tapung untuk pengusutannya.

"Tim Opsnal Polsek langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku," jelasnya.

Tim kemudian berhasil mengamankan tersangka SF saat berada dirumahnya, saat diinterogasi yang bersangkutan mengakui telah melakukan penganiayan terhadap istrinya.

Selanjutnya tersangka dibawa ke Polsek Tapung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Tersangka SF kini telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

(Tribunpekanbaru.com/Ikhwanul Rubby)

--------------------------------------------------------------

Suami Ringan Tangan, Istri Dianiaya Sampai Babak Belur Hanya karena Lupa Pakai Ini

Terlalu ringan tangan. Hanya gara-gara istrinya lupa memakai ini, ia aniaya hingga babak belur.

Wanita yang baru dinikahi 1,5 bulan itu bahkan juga diancam akan disiram air keras.

Kondisi yang membuat si istri trauma dan dan ketakutan. Ia babak belur karena dipukul dengan tangan kosong  dan juga ditendang.

Padahal ia sudah minta maaf, namun suaiminya tetap tak menggubris

Tak tahan dengan penganiayaan dan juga ancaman yang bikin takut, wanita ini memilih melaporkan suaminya ke polisi

begini kronologinya

Seorang perempuan bernaam RS (20) melaporkan suaminya sendiri bernisial AYK (30) ke pihak kepolisian setempat lantaran telah menganiaya hingga babak belur.

Ilustrasi kekerasan.
Ilustrasi kekerasan. (pixabay.com)

RS merupakan warga Palembang, sementara ia dan suaminya merupakan pengantin baru yang baru menikah 1,5 bulan. 

Menurut RS, AYK menganiaya lantaran masalah sepele.

Saat itu RS lupa mengenakan jilbab saat kakak AYK datang ke rumah mereka untuk bertamu.

Menurut RS ia sempat meminta maaf kepada suaminya itu.

Namun, AYK masih tetap saja menendang korban dan memukulinya dengan tangan kosong.

"Kami baru menikah satu setengah bulan. Saya bilang ke dia, lain kali saya akan pakai jilbab, saya waktu kakaknya datang lupa pakai jilbab, karena memang dadakan," kata RS ketika membuat laporan di Polrestabes Palembang, Jumat (5/3/2021).

Pengantin baru ancam siram istri pakai air keras

Diungkapkan RS, saat dirinya tak mengenakan jilbab AYK langsung menyuruhnya untuk masuk ke dalam kamar.

Setelah kakak iparnya itu pulang, ia dianiaya hingga babak belur.

Tak hanya itu, AYK pun mengancam akan menyiram RS dengan air keras. Hal itu membuatnya ketakutan dan memilih untuk melapor ke polisi.

"Saya benar-benar takut diancam begitu, padahal kami baru saja menikah. Saya mengalami luka di tangan, kaki dan bahu karena ditendang dan dipukul," ujarnya.

Kasubag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, kasus tersebut akan ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

"Laporannya sudah diterima sekarang akan dilakukan tindak lanjut," ujarnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved