Ayah Ini Terancam 15 Tahun Penjara Akibat Perbuatan yang Dilakukannya Pada Putri Sendiri
Akibat perbuatannya, remaja berusia 14 tahun itu hamil. Kemudian, remaja malang tersebut melahirkan bayi perempuan hasil perbuatan keji sang ayah.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang ayah di di Tanjungbalai terancam hukuman 15 tahun penjara.
Hal tersebut lantaran perbuatannya pada putri kandungnya sendiri.
Darah dagingnya itu kini melahirkan bayi perempuan hasil perbuatan keji yang telah dilakukannya.
Zunaidi alias Edi (47) ditangkap petugas Sat Reskrim Polres Tanjungbalai dari kediamannya lantaran merudapaksa putri kandungnya yang masih berusia 14 tahun hingga hamil dan melahirkan bayi perempuan.
"Tersangka akan kami jerat dengan Pasal 82 ayat (1), (2), dan (3) UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar," kata Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai AKP Rapi Pinakri, Sabtu (13/3/2021).
Tidak hanya itu, tersangka Zunaidi alias Edi ini juga terancam Undang-undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Pasal 8 huruf b dengan ancaman pidana penjara 15 tahun, denda Rp 12 juta.
Baca juga: Kondisi Putus Asa Keluarga Ini Datangi Kantor Polisi dan Meminta Tolong, Tapi Polisi Bilang Tak Bisa
Baca juga: Sepi Order Saat Pandemi, Warga di Daerah Ini Alih Profesi Jadi YouTuber, Pendapatan Sekira UMR
Baca juga: Habisi Nyawa 2 Wanita Dalam 2 Pekan, Termasuk Psikopat Atau Tidak Kejiwaan Pelaku Disidik Polisi
"Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan penyidik," kata Rapi.
Dari pengakuan tersangka pada penyidik, aksi perbuatan cabul tersebut dilakukan pada Juli 2020 lalu.
Saat itu, korban yang tengah tidur di dalam kamar didatangi oleh pelaku.
Adapun alasan pelaku merudapaksa putri kandungnya, lantaran dia mengaku sudah tiga bulan tidak berhubungan badan dengan S, ibu kandung korban.
Lantaran gelap mata, Zunaidi alias Edi kemudian merudapaksa anak kelima dari sembilan bersaudara tersebut.
Akibat perbuatannya, remaja berusia 14 tahun itu hamil.
Kemudian, remaja malang tersebut melahirkan bayi perempuan hasil perbuatan keji sang ayah. (TribunMedan.com/Alif Al Qadri Harahap)
Kejadian lain:
Setahun Jadi Pelampiasan Hasrat Sang Ayah, Siswi SMK Pun Tak Tahan, Akhirnya Keberaniannya Muncul
