Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Niat dan Tatacara Membayar Fidyah Pengganti Puasa Ramadan, Takaran Membayar Fidyah

Inilah niat dan tatacara membayar Fidyah puasa pengganti di bulan Ramadan. Dilengkapi takaran membayar fidyah

Editor: Budi Rahmat
Gambar oleh Ahmed Sabry dari Pixabay
Niat dan Tatacara Membayar Fidyah Pengganti Puasa Ramadan, Takaran Membayar Fidyah 

Fidyah disesuaikan dengan harga satu porsi makanan yang standar yang berlaku pada lingkungan terdekat.

Cara Membayar Fidyah

Membayar fidyah hanya untuk fakir miskin dengan jumlah sesuai hari yang ditinggalkan.

Pembayaran fidyah dapat dilakukan secara sekaligus.

Seperti contoh, meninggalkan puasa 30 hari maka kita cukup membayar 30 porsi makanan kepada 30 orang miskin saja.

Atau menurut Imam Nawawi rahimahullah dalam kitab Al-Majmu’, bisa juga membayar fidyah kepada satu orang fakir miskin sebanyak 30 hari lamanya.

Begitu juga Al Mawardi yang mengatakan, “Boleh saja mengeluarkan fidyah pada satu orang miskin sekaligus. Hal ini tidak ada perselisihan di antara para ulama.”

Pembayaran fidyah bisa juga dilakukan lewat lembaga yang mengelola zakat, yakni lembaga zakat juga memudahkan bagi penyalur fidyah.

Demikian informasi niat dan tatacara membayar Fidyah pengganti puasa dibulan ramadan. Semoga bermanfaat. (*)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved