Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Nenek-nenek Pesta Sabu Bersama Berondong Bagong, Langsung Melayang Saat Dihisap Di Kamar

Wanita berusia 53 tahun itu mengajak seorang berondong berusia 24 tahun ke kamarnya bernama M Pardipuan Nasution alias Bagong.

HO
nenek pesta sabu dengan berondong di dalam kamar 

Tiga orang oknum polisi pesta sabu di bangunan kosong ketahuan, kini harus berurusan dengan Propam Polri.

Ketiganya pesta sabu di bangunan kosong Desa Sei Sekat, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara.

Sekarang ketiga anggota Polri tersebut ditahan Seksi Profesi Pengamanan (Propam) Polres Labuhanbatu.

Ketiga anggota polisi pecandu narkoba itu juga sudah menjalani sidang kode etik.

"Untuk ketiga personel itu, kasusnya masih dalam pemberkasan. Namun dipastikan, ketiganya melakukan dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, Selasa (9/3/2021).

Nainggolan mengatakan, ketiga anggota Polri itu melanggar norma-norma atau aturan-aturan yang merupakan kesatuan landasan etik atau filosofis yang berkaitan dengan perilaku maupun ucapan mengenai hal-hal yang diwajibkan, dilarang, patut, atau tidak patut dilakukan oleh anggota Polri dalam melaksanakan tugas, wewenang, dan tanggung jawab jabatan.

Tidak menutup kemungkinan ketiga anggota Polri tersebut akan dipecat dari kesatuan.

Apalagi pimpinan Polri sudah menegaskan, bahwa jangan adalagi polisi yang coba-coba terlibat narkoba.

"Kasus ini atensi sekali. Jadi untuk pidananya tetap kami teruskan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi belum lama ini.

Sebelumnya, ketiga anggota polisi tersebut digerebek warga saat pesta sabu di bangunan kosong yang ada di Desa Sei Sekat, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.

Satu di antara polisi yang sempat ditangkap warga adalah SP.

SP merupakan Polsek Panai Tengah.

Sementara itu, dua polisi lainnya merupakan anggota Pol Air Sei Berombang.

Sayangnya, pihak terkait menutup rapat-rapat identitas kedua petugas pecandu narkoba itu.

Dalam peristiwa ini, sempat disita sembilan plastik transparan, pipet, bungkus rokok dan mancis.

(*)

Sebagian artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Ya Ampun, Nenek Ini Tertangkap Pesta Sabu Bersama Pemuda Berusia 24 Tahun di Kediamannya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved