Kajari Bungkam, Bagaimana Perkembangan Dugaan Korupsi Makan Minum di Setda Kuansing APBD 2018?
Kajari Kuansing Hadiman SH, MH bungkam terkait perkembangan pengusutan dugaan korupsi makan minum di bagian umum Setda Pemkab Kuansing APBD 2018
Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, TELUK KUANTAN - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing, Hadiman SH, MH bungkam terkait perkembangan nasib pengusutan dugaan korupsi makan minum di bagian umum Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Kuansing pada APBD 2018.
Nasib kasus dugaan korupsi yang sudah diusut sejak tahun lalu itu pun tak jelas hingga kini.
Tribunpekanbaru.com sendiri mempertanyatakan perkembangan kasus ini dua kali dalam waktu yang berbeda. Pertama, pada Jumat (19/3/2021) dan Minggu (21/3/2021).
Pertanyaannya, dugaan korupsi di bagian umum sekretariat daerah (Setda) Pemkab Kuansing pada APBD 2018, yang pernah di sidik (selidiki) tahun lalu perkembangannya bagaimana pak Kajari?
Sayang, Hadiman tidak menjawab pertanyaan Tribunpekanbaru.com sama sekali.
Padahal untuk topik lain, Hadiman mau menjawab pertanyaan Tribunpekanbaru.com.
Dugaan korupsi di bagian umum sekretariat daerah (Setda) Pemkab Kuansing pada APBD 2018 ini merupakan temuan BPK.
Kasus ini berrmula dari anggaran 2018 yang digunakan untuk pembayaran kegiatan di 2017.
Pembayaran utang tersebut ternyata tidak ada dalam APBD 2018 sehingga menjadi temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK.
Ada dua Sekda yang diperiksa Kejari Kuansing. Yakni Muharlius yang menjabat Plt Sekda Kuansing.
Dari tujuh kegiatan tersebut, Muharlius masih menjabat Plt Sekda di kegiatan pertama sampai kegiatan keempat.
Sedangkan Dianto Mampanini yang saat ini menjadi Sekda Kuansing bertanggungjawab atas tiga kegiatan terakhir.
Dua Sekda tersebut diperiksa karena berstatus sebagai Pengguna Anggaran (PA) terhadap anggaran tersebut. Diketahui, Sekda tidak ada menunjuk Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
Jumlah kerugiaan negara memang tidak terlalu besar yakni hanya Rp 574 juta.
Namun, kasus ini jadi sorotan karena permasalahan ini, Muhammad Gempa Awaljon Putra, SH, MH harus rela melepas jabatan Kasi Pidsus Kejari Kuansing pada Kamis (16/7/2020).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/hadiman-sh-mh-kepala-kejari-kuansing.jpg)