Terbelit Kasus Pengurusan Tanah,Bagaimana Nasib Sekcam Bina Widya?Apa Sanksi dari Pemko Pekanbaru?
Usai diamankan Polda Riau karena terbelit kasus pengurusan tanah,bagaimana nasib Sekcam Bina Widya?Apa sanksi dari Pemko Pekanbaru?
Penulis: Fernando | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU - Usai terbelit kasus pengurusan tanah,bagaimana nasib Sekcam Bina Widya?Apa sanksi dari Pemko Pekanbaru?
Nasib Sekretaris Camat Bina Widya, HS sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) masih menanti kepastian sanksi dari Pemerintah Kota Pekanbaru.
Mantan Lurah Sidomulyo Barat terancam sanksi berat setelah terlibat dugaan kasus pengurusan tanah.
Kasus tersebut kini dalam penanganan Polda Riau.
HS sendiri sudah menjadi tersangka lantaran diduga kuat terlibat dalam kasus pengurusan tanah di Kelurahan Sidomulyo Barat.
Wali Kota Pekanbaru, Firdaus mengaku belum memastikan nasib dari HS.
Ia sebagai pembina ASN bakal berpedoman pada undang-undang ASN.
"Kita sesuaikan dengan tahapan-tahapannya, sanksi disiplin akan kita berlakukan berpegang pada aturan yang ada," ujarnya kepada Tribunpekanbaru.com Selasa (16/3/2021).
Firdaus sangat menyayangkan adanya oknum yang tersangkut hukum. Ia secara pribadi dan kepala daerah dirinya sangat prihatin.
Dirinya prihatin ada oknum ASN yang salah dan lalai sehingga terjerat hukum.
"Sudah diingatkan bahwa ini pekerjaan yang harus cepat, jangan diberi beban ke masyarakat," terangnya.
Firdaus mengingatkan jajaran lurah dan camat agar tidak terjerat kasus serupa. Mereka harus menjalankan tugas dengan baik.
"Mereka juga harus mengikuti ketentuan yang ada, yang diamanahkan. Jangan bebani masyarakat dengan pungutan yang tidak jelas," tegasnya.
HS, Lurah Sidomulyo Barat Kedua yang Terjerat Kasus Pengurusan Tanah
Satu oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru kembali terjerat kasus.

 
			
 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											