Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Inilah Briptu Clara, Polwan Cantik yang Pilih Diam Saat Dimaki Pemotor Tanpa Helm

Aksi Alex memarahi polisi wanita cantik ini sempat viral di media sosial,namun Briptu Clara Ensantika tak terpancing emosi.

Editor: CandraDani
EKO HEPRONIS/TRIBUNSUMCEL.COM
Briptu Clara Ensantika dan Bripka Anton, anggota Satlantas Polres Lubuklinggau Sumsel, polisi yang menertibkan pengendara nakal dan kejadianya viral Rabu (24/3/2021) kemarin. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Briptu Clara Ensantika polisi Polres Lubuklinggau Sumsel layak mendapat pujian saat menjalankan tugas menertibkan pelanggar lalulintas.

Anggota Satlantas ini layak mendapat pujian dan apresiasi karena tak terpancing emosi saat seorang pelanggar lalulintas bernama Alex memarahinya di jalan Yos Sudarso Kota Lubuklinggau, Rabu (24/3/2021) kemarin.

Aksi Alex memarahi polisi ini sempat viral di media sosial, akibat ulahnya warga RT 07 Kelurahan Mesat Jaya Kecamatan Lubuklinggau Timur II ini harus diamankan di Polres Lubuklinggau.

Bahkan saat itu, Polwan berusia 24 tahun ini mendapat sasaran makian Alex pertama kali sebelum memaki anggota lainnya, bahkan, Alex sempat mengayunkan tangan seperti hendak memukulnya.

Clara bisa saja melawan, namun, ia memilih tak melawan sama sekali dan memilih hanya diam saja sembari meminta Alex untuk tetap tenang dan selalu mengedepankan etika berkendara.

Baca juga: Hamil Akibat Ulah Oknum Kades, Gadis Muda Ini Lapor Polisi Karena Calon Bapak Bayinya Lakukan Ini 

"Kemarin awalnya marah dengan saya tapi tidak terekam, yang terekam hanya dengan Brigadir Ilyas, saya tidak marah karena bagian dari profesi kami sebagai anggota Polri," kata Clara pada wartawan, Kamis (25/3/2021).

Clara menuturkan, kejadian bermula  saat Alex pulang dari berjualan ikan di Pasar Inpres mengendarai motor Honda Beat merah tanpa menggunakan helm dan tidak memakai masker.

"Saat itu Alex melintas di Jalan Yos Sudarso dengan posisi melawan arah kemudian  Briptu Arif Rahmad Hidayat menyetopnya, saat tugas kami berempat, saya, Briptu Arif dan Bripka Anton dan Arif ," ungkapnya.

Karena tak terima diingatkan Alex langsung turun dari motor dan memaki-maki polisi sembari meninggalkan motornya berjalan memanggil istrinya.

Saat kembali hendak naik ojek meninggalkan motornya Alex kembali marah-marah sembari mendekati Clara.

"Saya dekati saya katakan pak kalau berkendara itu ada etika di jalan raya, terus dia (Alex) tak terima langsung mengambil ancang-ancang mau memukul saya," ujarnya.

Briptu Ilyas dan Bripka Anton yang melihat Alex hendak memukul Clara langsung memisah dan meminta Alex untuk tenang sebelum akhirnya pulang naik ojek.

Baca juga: Bocah yang Hanyut di Sungai Batang Hari Dharmasraya Belum Ditemukan, Pencarian Dilanjutkan

Menurut Clara, ia tak terpancing emosi saat dimarahi oleh Alex karena sudah bagian dari resiko dan sudah bagian dari tugas Satlantas bekerja dilapangan berhadapan dengan masyarakat.

"Memang kita tidak harus melawan karena memang sudah bagian dari resiko saat bertugas di jalan, ya sudah kami terima kalau kami harus diperlakukan demikian," ungkapnya.

Ia mengaku, sejak menjadi anggota polri tahun 2016 silam baru kali ini mendapat perlakuan kasar, dimaki dan diancam pengendara, namun, ia mengaku tidak trauma sama sekali karena bagian dari resiko jadi polisi.

"Trauma tidak, tapi jadi pelajaran bagaimana kami menghadapi masyarakat kedepannya, apalagi masyarakat (Lubuklinggau) pro (mendukung) kami polri," ujarnya.

Kasatlantas Polres Lubuklinggau, AKP Budi Harto meminta masyarakat Kota Lubuklinggau untuk tidak mudah terpancing emosi saat ditertibkan oleh anggota Satlantas Polres Lubuklinggau.

"Kami mengimbau kepada masyarakat Lubuklinggau untuk tidak mudah emosi apabila ditegur atau diingatkan, karena tidak semua pelanggar langsung diberikan tindakan," ungkapnya.

Ia menerangkan, dalam penindakan dilapangan oleh anggota Satlantas ada upaya preventif berupa himbauan, teguran dan baru tindakan tegas kepada pelanggar yang tetap membandel.

"Kemudian para pengendara apabila tidak mau ditegur petugas taat aturan dengan selalu membawa surat-surat kendaraan dan memakai helm," ujarnya. 

Baca juga: Sempat Tidak Mau Diopname, Begini Kondisi Syarwan Hamid Sebelum Wafat

Kronologi Peristiwa

Sebuah video pengendara di Kota Lubuklinggau Sumsel marah-marah saat disetop anggota polisi mendadak viral.

Ia marah-marah setelah di setop anggota Satlantas Polres Lubuklinggau karena berkendara tidak menggunakan helm dan melanggar prokes.

Beruntung anggota Satlantas Polres Lubuklinggau yang sedang melaksanakan giat plotting pagi (mengaturlalulintas) tidak terpancing emosi saat dimaki pelanggar.

Dalam video yang diunggah di media sosial itu, pelanggar lalulintas tersebut marah-marah saat dihentikan polisi.

Pelanggar ini mengajak berkelahi  anggota Satlantas yang menghentikannya, bahkan, hendak memukul salah satu anggota Satltas Polres Lubuklinggau.

Pelaku saat diamankan di Polres Lubuklinggau.
Pelaku saat diamankan di Polres Lubuklinggau. (EKO HEPRONIS/TRIBUNSUMCEL.COM)

Diketahui pelanggar tersebut, Alex Ferdiansyah (33 tahun) warga RT 07 Kelurahan Mesat Jaya Kecamatan Lubuklinggau Timur II.

Berdasarkan informasi dihimpun kejadian bermula saat Alex pulang dari berjualan ikan di Pasar Inpres mengendarai motor honda beat merah tanpa menggunakan helm dan tidak memakai masker.

Saat itu Alex melintas di Jalan Yos Sudarso dengan posisi melawan arah kemudian di setop anggota Satlantas yang mengingatkannya.

Karena tak terima diingatkan anggota Satlantas, Alex langsung turun dari motor dan memaki petugas, setelah terjadi keributan itu istri Alex datang menenangkan.

Kemudian setelah puas memaki-maki petugas Alex pun langsung pergi menumpang ojek.

Namun ulahnya melawan polisi di muka umum membuatnya viral diamankan di Polres Lubuklinggau,  saat ini Alex sudah dilakukan penahanan.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Nuryono melalui Kasatreskrim AKP Ismail menyampaikan bila pelaku pelanggar lalulintas tersebut saat ini sudah dimankan di Polres Lubuklinggau untuk penyidikan lebih lanjut.

"Pelaku diamankan karena melawan arus dan melawan petugas, untuk tindak panjutnya akan dilakukan pemeriksaan lebih dahulu," ungkapnya.

Ismail juga menyampaikan pelaku juga sudah dilakukan test urine, untuk sementara hasilnya negatif, namun tidak menutup kemungkinan akan dilakukan test lagi untuk pemeriksaan.

"Pasal yang dikenakan 112 atau 114 KUHP dengan tujuan sengaja melawan petugas, ancamannya bisa pidana," ujarnya.  (Joy) 

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Cerita Briptu Clara, Tetap Sabar Meski Diancam Pukul Oleh Alex yang Viral Lawan Polisi, dan dengan judul Viral Pria Lubuklinggau Maki-maki Polisi, Ini Kronologi dan Duduk Perkara Sebenarnya, 

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved