Yaampun, Umurnya Sudah Kepala Lima, PSK Uzur Ini Diamankan Saat Sedang Beri Jasa ke Kliennya
Pekerja Seks Komersial (PSK) berusia lanjut, sudah uzur diamankan oleh polisi dalam operasi Yustisi.
Kasatpol PP Kabupaten Cianjur Hendri Prasetyadi mengatakan, dari hasil pemeriksaan belasan PSK yang terjaring tersebut rata-rata dibina dan diminta untuk tidak kembali ke pekerjaan haramnya.
"Operasi yang digelar kali ini untuk menertibkan penyakit masyarakat, akhir pekan kemarin terjaring 12 PSK yang rata-rata sudah ibu-ibu," ujar Hendri, Senin (15/3/2021) di kantor Satpol PP Cianjur saat pemusnahan ribuan minuman keras.
Seorang ibu yang histeris tersebut, lalu ditenangkan oleh petugas Satpol PP perempuan.
Namun ia terus menangis histeris sambil telentang di sebuah kursi besi kantor satpol PP Cianjur.
Belasan PSK yang terjaring ini lalu diberikan peringatan oleh Satpol PP dan dilakukan pembinaan.
"Ada yang mempunyai anak dua, tiga, kami beri teguran dan peringatan. Kami bina agar mereka tak kembali lagi ke jalanan," katanya.
Belasan PSK yang terjaring ini didata kemudian dipulangkan setelah mengikuti pembinaan dan arahan dari petugas Satpol PP.
Sebagian artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul 7 Orang PSK Berusia 43-59 Tahun di Terminal Pesiapapan Tabanan Dirazia Saat Sedang 'Nongkrong', https://bali.tribunnews.com/2021/03/25/7-orang-psk-berusia-43-59-tahun-di-terminal-pesiapapan-tabanan-dirazia-saat-sedang-nongkrong.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan
Editor: Eviera Paramita Sandi