Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Anak Buahnya Digerebek, Mami Sela Ditangkap, Kendalikan 8 Gadis, Sudah Lakukan 16 Kali Transaksi

Inilah sosok Mami Sela, usianya masih 25 tahun tapi sudah menggeluti dunia prostitusi online di Kota Malang dan mengendalikan 8 PSK.

Editor: M Iqbal
Tribunnews
Ilustrasi 

Terungkap, Mami Sela sudah 16 kali melakukan transaksi dengan pria hidung belang yang menginginkan delapan anak buahnya.

Sedangkan NN, baru dua kali dijual oleh Mami Sela.

Kapolsek Blimbing, Kompol Hery Widodo menjelaskan kronologi penangkapan saat anggotanya Operasi Pekat.

"Kami mendapat informasi, bahwa di kawasan Jalan Glintung Gang IV, ada seorang wanita yang sehari-harinya bekerja sebagai mucikari .

Dari info yang kami dapat, mucikari tersebut dapat menyediakan seorang wanita dengan tarif Rp 1,5 juta untuk dibawa di sebuah hotel," ujarnya kepada TribunJatim.com (grup SURYA.co.id), Sabtu (27/3/2021).

Dari informasi tersebut, anggota Polsek Blimbing memperoleh identitas tersangka.

Polisi kemudian menangkap Mami Sela.

Saat petugas melakukan pemeriksaan pada handphone milik tersangka, didapati adanya sebuah transaksi.

Transaksi itu menyebutkan, bahwa baru saja salah satu PSK-nya disewa dan dibawa ke sebuah kamar hotel di Jalan Tenaga, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

"Kami pun langsung mendatangi kamar hotel tersebut.

Saat ke sana, kami mendapati seorang wanita berinisial NN (19) warga Desa Purwodadi, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang.

Dimana saat itu NN sedang berada di dalam kamar bersama pelanggannya," jelasnya.

Akhirnya baik NN maupun pelanggannya, dijadikan saksi dalam kasus ini.

Adapun barang bukti yang dapat diamankan dari tangan NN berupa uang Rp 1,3 juta dan kondom bekas terpakai.

Dari pengakuan NN, bahwa dia sudah dua kali melayani "tamu" melalui jasa tersangka.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved