Anak Buahnya Digerebek, Mami Sela Ditangkap, Kendalikan 8 Gadis, Sudah Lakukan 16 Kali Transaksi
Inilah sosok Mami Sela, usianya masih 25 tahun tapi sudah menggeluti dunia prostitusi online di Kota Malang dan mengendalikan 8 PSK.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Penggerebekan NN di sebuah hotel berbuntut pada penangkapan seorang wanita.
Saat itu NN sedang melayani seorang pria.
Penggerebakan tersebut membuat NN terkejut.
Ia bersama pria hidung belang itu pun dibawa ke Polsek Belimbing.
NN ternyata dikendalikan seorang wanita 25 tahun yang menjadi muncikari prostitusi online.
Muncikari tersebut menjajakan total delapan gadis.
Tarifnya yakni Rp 1,5 juta untuk sekali kencan.
Inilah sosok Mami Sela, usianya masih 25 tahun tapi sudah menggeluti dunia prostitusi online di Kota Malang dan mengendalikan 8 PSK.
Mami Sela dengan nama inisial SPH ini asal Desa Tempursari, Kecamatan Tempursari Kabupaten Lumajang.
Namun, setiap hari, Mami Sela tinggal di Jalan Glintung Gang IV Kelurahan Purwodadi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Adapun PSK yang dikendalikan relatif masih muda, usianya belasan tahun dengan banderol yang dikenakan sebesar Rp 1,5 juta sekali kencan kepada pria hidung belang.
Apes baginya, ketika anak buahnya berinisial NN usia 19 tahun sedang melayani pria hidung belang di sebuah hotel di di Jalan Tenaga, Kecamatan Blimbing, Kota Malang dijadikan saksi kasusnya.
NN terklejut ketika sedang enak-enak dengan pasangan haramnya tiba-tiba digerebek.
NN dan pria hidung belang itu pun dibawa ke Polsek Belimbing.
Baca juga: Pantat Pria Ini Keluarkan Cacing Sepanjang 17 Meter dan 28 Butir Telur Hidup, Ternyata Sebabnya Ini
Baca juga: Mengaku Sedang Tirakat Ilmu Gurunya, Pria Ini Nekat Bertapa di Goa, Ujung-ujungnya jadi Begini
Baca juga: Bocah Hentikan Truk Demi Konten, Tewas Tertabrak Mengenaskan, Temannya Merekam dari Pinggir Jalan
Dari kedua pasangan haram yang menjadi saksi inilah, akhirnya Mami Sela menjadi tersangka.
Mami Sela ditangkap anggota Polsek Belimbing pada Selasa (23/3/2021) pukul 20.30 WIB.
