Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Anak Buahnya Digerebek, Mami Sela Ditangkap, Kendalikan 8 Gadis, Sudah Lakukan 16 Kali Transaksi

Inilah sosok Mami Sela, usianya masih 25 tahun tapi sudah menggeluti dunia prostitusi online di Kota Malang dan mengendalikan 8 PSK.

Editor: M Iqbal
Tribunnews
Ilustrasi 

Sedangkan dari tangan tersangka Mami Sela, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa HP IPhone 7 sebagai sarana transaksi dan uang sebesar Rp 300 ribu.

Kini Mami Sela masih menjalani pemeriksaan oleh petugas.

"Dari pengakuan tersangka Sela, dia sudah 16 kali mengambil keuntungan dari perbuatan cabul yang dilakukan delapan PSK-nya.

Untuk pasal yang kami kenakan kepada tersangka, yaitu Pasal 296 KUHP juncto Pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman penjara dua tahun," tandasnya.

Berita terkait kasus prostitusi.

(surya/Kukuh Kurniawan)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Sosok Mami Sela, Mucikari PSK Usia Belasan Tahun di Malang, Banderol Anak Buah Rp 1,5 Juta/Kencan

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Wanita 25 Tahun jadi Muncikari Prostitusi Online, Jajakan 8 Gadis, Tarif Rp 1,5 Juta Sekali Kencan, https://www.tribunnews.com/regional/2021/03/27/wanita-25-tahun-jadi-muncikari-prostitusi-online-jajakan-8-gadis-tarif-rp-15-juta-sekali-kencan?page=all.

Editor: Miftah

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved