Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pria di Kuansing Lakukan Perbuatan Asusila Pada Istri Temannya, Korban Ditunggu di Luar Kamar Mandi

Pria di Kuansing ditanggap polisi karena melakukan perbuatan asusila terhadap istri temannya.

Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: Ariestia
Google/net
ilustrasi. Pria di Kuansing ditanggap polisi karena melakukan perbuatan asusila terhadap istri temannya. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, TELUK KUANTAN - Pria di Kuansing ditanggap polisi karena melakukan perbuatan asusila terhadap istri temannya.

Entah apa yang direncanakan Y, 35 tahun, pada Sabtu pagi, 13 Februari 2021 lalu.

Pagi itu, ia melakukan aksi pencabulan terhadap seorang wanita yang sudah berkeluarga.

Sang korban berteriak dan melawan sehingga aksi pencabulannya terhenti. Pelaku pun lari bersembunyi kala itu.

Adalah Y M, 31 tahun, korban aksi pencabulan tersebut.

Korban dan pelaku merupakan warga Kecamatan Hulu Kuantan, Kuansing, namun berbeda desa.

Berkas perkara pencabulan ini sudah masuk ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing.

Namun berkasnya dinyatakan belum lengkap.

"Berkas sudah masuk. Tapi masih P-19. Masih ada yang harus dilengkapi penyidik," kata Kasi Pidum Kejari Kuansing, Samsul Sitinjak, SH pada Tribunpekanbaru.com, Jumat pekan lalu (26/3/2021).

Aksi cabul yang dilakukan Y terhadap korbannya terjadi sekitar pukul 06.30 WIB.

Lokasinya di bagi luar kamar mandi yang ada di rumah korban.

Diketahui, pelaku ternyata tidur di dalam warung milik korban.

Saat itu, pelaku diajak suami korban untuk datang ke rumah.

Setelah itu, pelaku tidur di bagian warung rumah korban.

Kamar mandi sendiri berada di belakang rumah. Jaraknya sekitar 4 meter dari rumah.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved