Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Anggota TNI Diberondong 2 Tembakan di RM Cafe, Tersangka Oknum Polisi dalam Kondisi Mabuk

Pada rekonstruksi ini terkuak bahwa oknum Polisi tembak anggota TNI ini, dimana tersangka dalam kondisi mabuk.

Editor: CandraDani
Instagram
Polisi ungkapkan kronologi penembakan pada 4 orang di kafe, Cengkareng Barat, satu korban anggota TNI tewas, Pelaku diduga mabuk, Kamis (25/2/2021). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Kasus oknum Polisi tembak anggota TNI di sebuah kafe di Jakarta kini pada tahap rekonstruksi.

Pada rekonstruksi ini terkuak bahwa oknum Polisi tembak anggota TNI ini, dimana tersangka dalam kondisi mabuk.

Dilansir dari Warta Kota, anggota TNI Sinurat menjadi korban pertama yang ditembak oknum polisi Bripka Cornelius di Raja Mura (RM) Cafe, Cengkareng Timur, Cengkareng, Jakarta Barat.

Korban Sinurat mendapatkan luka tembakan sebanyak dua kali.

Hal itu terungkap dalam rekontruksi yang digelar Polda Metro Jaya di tempat kejadian perkara (TKP) Senin (29/3/2021).

Dalam rekontruksi tersebut, dijelaskan bahwa Sinurat saat itu diminta manajer kafe Hutapea untuk menagih bil ke tersangka Bripka Cornelius. 

Ketika itu Cornelius masih dalam keadaan mabuk saat kafe RM hendak tutup.

Baca juga: Polisi Ditembaki Hingga 100 Kali, Penggerebekan Pabrik Senpi Rakitan di Sumsel Mencekam

Bripka CS (berbaju tahanan), tersangka kasus penembakan, saat dihadirkan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (25/2/2021). Pelaku penembakan di sebuah kafe di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, akhirnya terungkap. Pelaku merupakan anggota kepolisian yaitu Bripka CS.
Bripka CS (berbaju tahanan), tersangka kasus penembakan, saat dihadirkan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (25/2/2021). Pelaku penembakan di sebuah kafe di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, akhirnya terungkap. Pelaku merupakan anggota kepolisian yaitu Bripka CS. (TribunJakarta/Annas Furqon Hakim)

Kemudian korban Sinurat menghampiri meja kasir. Saat itu tersangka Cornelius tengah bertanya kepada saksi Intan jumlah tagihannya di kasir.

Kemudian dijelaskan saksi Intan bahwa jumlah tagihan Cornelius sejumlah Rp3.335.000.

Ketika itu Cornelius berada di bagian luar meja kasir. 

Di meja kasir, baik Cornelius dan Sinurat sempat berdebat. Perdebatan keduanya terjadi di adegan ke-21.

"Korban Sinurat debat dengan tersangka Cornelius di sisi luar meja kasir," ujar penyidik dalam reka adegan.

Kemudian, saksi Peggy Saputra menghampiri Cornelius dan memintanya tenang. Ketika itu Cornelius sempat ditarik menjauh dari meja kasir ke arah samping panggung live music.

Peggy juga meminta Cornelius untuk selesaikan masalah tagihan pembayarannya.

Kemudian korban Sinurat duduk di sofa salah satu kafe. Setelah itu manajer kafe Hutapea menghampiri tersangka dan meminta Cornelius agar menyelesaikan tagihannya.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved