Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ledakan Bom di Gereja Katedral Makassar, Polda Riau Tingkatkan Pengamanan di Rumah Ibadah

Setelah ledakan Bom di Gereja Katedral Makassar, Polda Riau memperketat pengamanan di berbagai lini, terutama tempat-tempat ibadah

Penulis: Alex | Editor: Nolpitos Hendri
Gambar oleh OpenClipart-Vectors dari Pixabay
ilustrasi ledakan bom 

Salah satu identitas pelaku bom bunuh diri pun diketahui bernama Lukman dengan inisial L.

Lukman ternyata sudah lama menjadi warga Kelurahan Bunga Ejaya, Kecamatan Bontoala, Makassar.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua RT 3 RT 1, Kelurahan Bunga Ejaya, Kecamatan Bontoala, Makassar, Ismail dalam laporan Live On The Spot Tribun Timur edisi Senin (29/3/2021).

"Sudah lama menjadi warga di sini," tuturnya.

Meski demikian, identitas istrinya yang juga menjadi tersangka dalam peristiwa tersebut tak diketahui oleh warga setempat.

Bahkan, sambung Ismail, pernikahannya pun tak terdaftar di RT RW setempat.

Ismail menjelaskan letak rumah kedua tersangka yakni di lorong setapak 1 tak jauh dari rumahnya.

Walaupun bertetangga , Lukman tak begitu akrab dengan warga setempat.

"Tidak terlalu akrab, tidak ada sapaan kalau ketemu, terkesan tertutup," jelasnya.

Sementara itu terkait profesi, sempat dikabarkan Lukman adalah seorang guru, namun oleh warga setempat, keseharian Lukman adalah berjualan kue keliling.

Sekedar, Tim Gegana Brimob Polda Sulsel dan Densus 88, baru saja melakukan penggeledahan di rumah L yang belakangan diketahui bernama Lukman, terduga pelaku bom bunuh diri.

Rumahnya berlokasi di Jl Tinumbu I Kelurahan Bunga Ejaya, Kecamatan Bontoala, Makassar.

Penggeledahan yang mengerahkan rantis dan robot penjinak bom itu, berlangsung pukul 09.00 Wita hingga siang.

Ledakan bom yang terjadi di Gereja Katedral Jl Kajaolalido, Makassar, Minggu kemarin menewaskan dua orang.

Dua orang itu merupakan pelaku L alias Lukman dan istrinya.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved