Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pelaku Bom Bunuh Diri Diganjar Azab yang Pedih, Ini Dalil Islam yang Melarang Keras Bunuh Diri

Padahal Agama Islam melarang keras segala bentuk bunuh diri.  Allah SWT juga melarang keras perbuatan keji tersebut dan mengancamnya dengan neraka.

Shutterstock
Ilustrasi 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Baru-baru ini bom bunuh diri meledak di Gereja Katedral Makassar. Pelaku bom bunuh diri merupakan pasangan suami istri yang baru saja menikah. 

Pasutri tersebut ternyata anggota teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD), teroris yang berkedok agama.

Keduanya nekat melakukan bunuh diri dengan sebuah bom lantaran terpengaruh ajaran sesat yang mengiming-imingi surga. 

Padahal Agama Islam melarang keras segala bentuk bunuh diri.  Allah SWT juga melarang keras perbuatan keji tersebut dan mengancamnya dengan neraka.

Ancaman dosanya pun tidak tanggung-tanggung dan sangat pedih.

Bahkan dalam hadist dijelaskan bahwa pelaku bunuh diri akan kekal mendekam di neraka jahanam. 

Dalam agama Islam, bunuh diri dengan alasan apapun adalah haram.

Apalagi bunuh diri yang ia lakukan menyebabkan kematian pada orang yang tak bersalah.

Orang yang melakukan perbuatan ini terancam akan mendapatkan dosa yang sangat besar.

Sebab hidup dan matinya seseorang itu berada di tangan Allah SWT dan merupakan karunia dan wewenang dari Allah.

Allah SWT melarang hambanya untuk melakukan pembunuhan ataupun bunuh diri.

Bagi mereka yang melanggarnya akan diancam dengan neraka dan ia akan kekal di dalamnya.

Allah SWT berfirman:

"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu." [QS. An-Nisa' ayat 29]

"Dan barangsiapa berbuat demikian dengan melanggar hak dan aniaya, maka Kami kelak akan memasukkannya ke dalam neraka. Yang demikian itu adalah mudah bagi Allah." [QS. An-Nisa' ayat 30]

Sungguh pedih azab yang akan diterima oleh orang yang melakukan tindakan bunuh diri ini.

Bahkan Rasulullah SAW juga bersabda mengenai hal ini.

"Siapa yang menjatuhkan dirinya dari gunung hingga mati maka di neraka jahanam dia akan menjatuhkan dirinya, kekal di dalamnya selamanya. Siapa yang menegak racun sampai mati, maka racun itu akan diberikan di tangannya, kemudian dia minum di neraka jahanam, kekal di dalamnya selamanya. Siapa yang membunuh dirinya dengan senjata tajam maka senjata itu akan diberikan di tangannya kemudian dia tusuk perutnya di neraka jahanam, kekal selamanya." [HR. Bukhari 5778 dan Muslim 109]

Ternyata orang melakukan bunuh diri itu akan mengalami tiga penderitaan, yakni penderitaan di dunia yang mendorongnya untuk melakukan perbuatan tersebut, penderitaan menjelang kematiannya serta penderitaan kekal di akhirat kelak.

Demikianlah ulasan mengenai pandangan Islam terkait bunuh diri.

Semoga kita bisa mengambil hikmah dari artikel ini, bahwasanya selaku umat Islam kita harus selalu berpedoman kepada Al-Qur’an dan hadist serta meyakini bahwa Allah SWT tidak akan memberikan cobaan melebihi kemampuan umat-Nya.

Percayalah bahwa akan ada jalan dan solusi di balik masalah yang diberikan Allah kepada kita.

Bunuh diri adalah dosa karena hanya Allah SWT-lah yang berhak mengambil kehidupan yang telah Dia berikan.

Allah SWT secara tegas melarang tindakan bunuh diri.

Larangan itu disebutkan, antara lain, dalam surah an-Nisa’ ayat 29 yang artinya, “Janganlah kamu membunuh dirimu, sesungguhnya Allah adalah Mahapenyayang kepadamu.” Ini seperti tertuang pula di surah an-Nisa’ ayat 30.

Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari Ad-Dahak disebutkan, “Barang siapa terjun dari sebuah bukit untuk menewaskan dirinya maka kelak ia akan masuk neraka dalam keadaan terlempar jasadnya. Ia kekal dalam neraka selama-lamanya.”

“Barang siapa yang meneguk racun dan racun itu menewaskan dirinya, maka racun itu akan tetap dalam genggaman tangannya sambil meneguknya di dalam neraka jahanam. la juga kekal di dalamnya selama-lamanya.”

Imam asy-Syathibi menyatakan bahwa semua ajaran yang ditetapkan oleh Islam adalah untuk menjaga kemaslahatan yang lima.

Berdasarkan dalil-dalil di atas jelas bahwa bunuh diri merupakan perbuatan yang dilarang dan bertentangan dengan perintah agama.

Karena besarnya dosa akibat perbuatan tersebut maka tempat kembali orang yang melakukannya adalah neraka jahanam.

Dengan bunuh diri, seseorang akan merasakan penderitaan tiga kali, yaitu penderitaan di dunia yang mendorongnya berbuat seperti itu, penderitaan menjelang kematiannya, dan penderitaan yang kekal di akhirat nanti.

Kadang-kadang ditegaskan pula oleh para pemikir Muslim modern bahwa bunuh diri menunjukkan penurunan keimanan karena agama cenderung mengurangi depresi mental dan pedihnya tragedi kehidupan.

(*)

Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul 3 Azab Mengerikan dalam Islam Ini Akan Diterima oleh Setiap Pelaku Bunuh Diri.

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved