Ramadan 1442 H
Tidak Melaksanakan Puasa Ramadan, Maka Harus Memabayar Fidyah, Berikut Syarat dan Tatacaranya
Tidak bisa sembarangan. Bagi seseorang yang tidak melaksanakan puasa ramadan, maka ia harus membayar Fidyah sesuai dengan yang disyaratkan.
Editor:
Budi Rahmat
Gambar oleh ally j dari Pixabay
Tidak Melaksanakan Puasa Ramadan, Maka Harus Memabayar Fidyah, Berikut Syarat dan Tatacaranya
Membayar fidyah hanya untuk fakir miskin dengan jumlah sesuai hari yang ditinggalkan.
Pembayaran fidyah dapat dilakukan secara sekaligus.
Seperti contoh, meninggalkan puasa 30 hari maka kita cukup membayar 30 porsi makanan kepada 30 orang miskin saja.
Atau menurut Imam Nawawi rahimahullah dalam kitab Al-Majmu’, bisa juga membayar fidyah kepada satu orang fakir miskin sebanyak 30 hari lamanya.
Begitu juga Al Mawardi yang mengatakan, “Boleh saja mengeluarkan fidyah pada satu orang miskin sekaligus. Hal ini tidak ada perselisihan di antara para ulama.”
Pembayaran fidyah bisa juga dilakukan lewat lembaga yang mengelola zakat, yakni lembaga zakat juga memudahkan bagi penyalur fidyah.(*)
Tribunpekanbaru.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/beras-kotak-tempat-beras.jpg)