Sewa Pistol Rp 50 Ribu, Dua Pelaku Rampas HP Milik 3 Pelajar SMA, Pemilik Senpi Ikut Diamankan
Pistol yang digunakan Dwi dan Yasen untuk menodong 3 pelajar SMA dan merampas HP korban ternyata milik Suherman yang disewa Rp 50 Ribu per hari.
Dari tangan tersangka Suherman, polisi mengamankan barang bukti sepucuk pistol jenis revolver dan satu butir peluru.
Kronologi Penodongan 3 Pelajar SMA
Sebelumnya diberitakan, dua tersangka Dwi (25) dan Yasen (31) merampas HP tiga pelajar yakni Arif (16), Aldo (17) dan Erik (17).
Tersangka Dwi warga Desa Sumber Makmur Kecamatan Nibung, dan tersangka Yasen warga Desa Lubuk Rumbai Kecamatan Rupit.
Sedangkan ketiga pelajar yang menjadi korban semuanya warga Desa Kerani Jaya, Kecamatan Nibung.
"TKP-nya di Simpang Sleman Desa Kerani Jaya," kata Dedi Rahmad kepada Tribunsumsel.com, Sabtu (3/4/2021).
Dedi menjelaskan kasus ini terungkap dari hasil penyelidikan polisi setelah menerima laporan dari korban.
Polisi mendapat informasi bahwa salah satu handphone yang dirampas tersangka dijualnya ke warga bernama Antik di Desa Bingin Rupit.
Polisi melakukan pendekatan dengan Antik hingga akhirnya Antik rela memberikan handphone tersebut ke polisi.
Kepada polisi Antik mengaku handphone itu didapatinya dari tersangka Yasen, warga Desa Lubuk Rumbai.
Namun Antik tak mengetahui bahwa handphone yang dibelinya itu adalah hasil tindak kejahatan.
Mendapat informasi dari Antik, anggota Polsek Nibung bersama Tim Beruang Satreskrim Polres Muratara langsung ke rumah tersangka Yasen.
Yasen memberikan keterangan kepada polisi bahwa handphone itu didapatinya dari tersangka Dwi yang tinggal di Desa Sumber Makmur.
Tanpa panjang lebar, polisi langsung meluncur ke kediaman Dwi dan berhasil menangkapnya di sebuah pondok.
Saat diinterogasi polisi, tersangka Dwi memberikan keterangan bahwa temannya Yasen tadi yang merampas handphone itu.
