Geram dengan Polisi yang Terjerat Narkoba, Kapolri: Kalau sudah Tidak Bisa Dibina, Binasakan Saja

Sebab menurut dia, masih banyak anggota kepolisian yang harus dilindungi dari pengaruh buruk oknum polisi pemakai narkoba.

Penulis: | Editor: Firmauli Sihaloho
Tribunnews/HO/Humas DPR RI
Calon Kapolri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengikuti fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri di Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/1/2021). Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dipilih Presiden Joko Widodo menjadi calon tunggal Kapolri untuk menggantikan Jenderal Pol Idham Azis yang akan memasuki masa pensiun. 

Sebagai informasi, dalam beberapa waktu terakhir terjadi pelanggaran narkotika oleh anggota Polri yang mencuat ke publik.

Misalnya, penangkapan Kapolsek Astanaanyar, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi bersama 11 anak buahnya karena kedapatan menggunakan sabu pada Februari lalu.

Kemudian, seorang perwira polri berpangkat Kompol dengan inisial YC juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah Riau.

Dia kedapatan menggunakan sabu di dalam sebuah mobil hitam setelah rekaman CCTV yang merekam kejadian tersebut viral. Dari informasi yang dihimpun, Kompol YC pernah menjabat sebagai Kepala Satuan Narkoba Polresta Pekanbaru.

Propam Presisi

Selain rapat teknis dalam acara itu juga diluncurkan aplikasi Propam Presisi.

Sigit mengatakan, Propam Presisi merupakan tindak lanjut dari aplikasi Dumas Presisi yang melayani pengaduan masyarakat terkait kinerja anggota polisi.

“Terima kasih Pak Kadiv Propam (Irjen Pol Ferdy Sambo). Kita me-launching Program Propam Presisi yang merupakan implementasi penjabaran tindak lanjut Dumas Presisi,” kata Sigit.

Sigit menuturkan, launching program Propam Presisi juga merupakan bentuk transparansi Polri.

Ia meyakini dengan adanya aplikasi Propam Presisi akan meningkatkan pengaduan masyarakat terkait kinerja anggota di lapangan.

“Dengan memanfaatkan teknologi informasi dari sisi pengawasan baik internal maupun eksternal semua bisa memanfaatkan aplikasi yang baru saja di-launching,” ujar Sigit.

“Saya menghitung pasti angkanya naik sangat tinggi terkait masalah pengaduan yang dilakukan anggota, masalah ketidakpuasan masyarakat terhadap kepolisian dan itu adalah risiko yang kita siap kita tanggung,” sambung Sigit.

Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dalam acara yang sama melaporkan angka pelanggaran yang dilakukan anggota polisi setiap tahunnya.

Sambo mengatakan jumlah anggota kepolisian yang bermasalah meningkat signifikan pada 2020.

”Permohonan maaf kepada Kapolri atas masih tingginya pelanggaran anggota, baik pelanggaran disiplin, KEPP dan pidana yang terjadi akhir-akhir ini dan 1 tahun sebelumnya,” kata Sambo.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved