Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Diungkap Polisi, Ada Fakta Baru Kasus Penganiayaan Perawat RS Siloam, Beda Sama Pengakuan Sang Istri

Diketahui sebelumnya dari pengakuan istri, menyalahkan sang perawat tidak profesional dalam bekerja.

Editor: Muhammad Ridho
Kolase Foto Tribunmanado/Istimewa
perawat dan Melisa istri JT penganiaya perawat RS Siloam 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Kasus penganiayaan seorang perawat di salah satu RS di Palembang.

Diketahui sebelumnya dari pengakuan istri, menyalahkan sang perawat tidak profesional dalam bekerja.

Namun kini polisi mengungkap fakta baru.

suster RS Siloam Palembang yang mendadak viral" width="700" height="393" loading="lazy" />

Foto : Melisa istri suami yang melakukan penganiayaan pada suster RS Siloam Palembang yang mendadak viral (Kolase Sripoku.com)

Polisi mengungkap fakta sebenarnya soal penganiayaan perawat di RS Siloam Palembang.

Meskipun istri pelaku, Melisa mengungkap apa yang sebenarnya terjadi menurut dirinya.

Bahkan Melisa mengaku tak sepenuhnya salah atas kejadian tersebut.

Kini sang suami, JT telah ditangkap polisi dan terancam 2 tahun penjara.

JT telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap perawat berinisial CRS.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Ivan Prawira mengatakan, awalnya pihaknya menerima laporan kasus dugaan kekerasan dari korban setelah video aksi pemukulan itu viral di media sosial.

Polisi pun langsung melakukan penyelidikan terkait dugaan penganiayaan itu.

Kemudian pihak kepolisian yang mendapatkan identitas JT langsung mendatangi rumah pelaku.

Diketahui polisi tiba di rumah pelaku di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, Jumat (16/4/2021) pukul 21.00 WIB.

"Ketika (kami tiba) di sana, tersangka sudah tahu kasusnya. Sehingga langsung kita bawa untuk dimintai keterangan. Pukul 24.00 WIB, tersangka tiba di Polrestabes Palembang, karena lokasi antara rumah pelaku dan kota memakan waktu sekitar dua jam," kata Irvan saat melakukan gelar perkara, Sabtu (17/4/2021).

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved