Diduga Pakai Ilmu Gendam, Pria Ini Gerayangi 3 Wanita Sekaligus: Diminta Pegang Mr.P Pelaku
aksi pencabulan ketiga gadis muda ini berlangsung di Dusun II, Desa Malenggang, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Tiga gadis belia menjadi korban pencabulan.
Parahnya, aksi maksiat ini hanya bermodalkan rayuan dan ucapan belaka.
Mereka bahkan dicabuli secara bersamaan.
Sehingga disebut-sebut Fahrizal si dukun palsu di Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat ini seolah punya ilmu gendam.
Menurut keterangan polisi, aksi pencabulan ketiga gadis muda ini berlangsung di Dusun II, Desa Malenggang, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat.
Awalnya ketiga korban ini duduk sambil ngobrol.
Tak lama berselang, datang pelaku mendekati ketiga gadis tersebut.
Baca juga: 1 Lagi, Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Maros, Seorang Pegawai Aktif BUMN
Baca juga: Bertambah Dua Orang Korban Meninggal Dunia Akibat Covid-19 di Inhu
"Ketiga korban ini masih di bawah umur," kata Paur Subbag Humas Polres Langkat, Aiptu Yasir Rahman, Senin (19/4/2021).
Saat itu, pelaku langsung mengatakan kepada ketiga korban bahwa mereka sudah diguna-guna oleh seorang lelaki.
Pelaku juga mengatakan bahwa di tubuh ketiganya terdapat jarum, yang merupakan sihir kiriman orang jahat.
Percaya akan hal itu, ketiga korban kemudian mengikuti apa yang diminta oleh Fahrizal.
Selanjutnya, ketiga korban dibawa ke satu tempat.
Di sana, pelaku mulai membuka baju ketiga korban.
Baca juga: Perkara Dugaan Korupsi Jalan Kampung Pinang-Teluk Jering Dilimpahkan ke Persidangan
Baca juga: Pancasila Tak Lagi Dipelajari di Perguruan Tinggi, MPR Minta Pemerintah Cabut PP 57 Tahun 2021
Baca juga: Kapan Nikah? Kapan Nikah? Oknum TNI Kesal & Gelap Mata hingga Bunuh Pacar Sendiri
Selanjutnya, pelaku mengeluarkan alat kelaminnya.
Saat itu juga, ketiga korban diminta memegang alat kelaim pelaku.
Entah bagaimana, ketiganya seolah kehilangan kesadaran setelah memegang Mr P Fahrizal.
Saat itu juga, Fahrizal menggerayangi dada dan tubuh ketiga korban.
Usai melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku pun meninggalkan lokasi.
Begitu pelaku pergi, ketiga korban tersadar bahwa baru saja menjadi korban pencabulan.
Saat itu juga, ketiga korban melapor pada warga.
"Warga menangkap pelaku dan kemudian menggiringnya ke Polres Langkat," kata Yasir.
Sebelum digiring ke kantor polisi, pelaku sempat digebuki hingga wajahnya babak belur.
Atas tindakannya tersebut, pelaku disangkakan Pasal 82 ayat (1) UU RI No.17 tahun 2016.(wen/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Tiga Gadis Kehilangan Kesadaran Diminta Pegang Mr P Dukun Palsu, Korban Sadar Setelah Pelaku Pergi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/penis-mr-p-laki-laki.jpg)