Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Bak Kena Hipnotis, Ibu Muda Mau Saja Dibonceng Usai Keluar Minimarket, Dibawa untuk Dirudapaksa

Korban PTI (27) diajak orang tak dikenal setelah membeli mi instan di minimarket. Ibu muda ini lalu jadi korban rudapaksa di sawah oleh pelaku NS (26)

Editor: CandraDani
SCMP.com
ilustrasi dirudapaksa 

Tiga pemuda itu yakni, YK (22) warga Desa Purwodadi Dalam, SUL (33) warga Desa Trimulyo, dan HAS (20) warga Desa Purwodadi.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan, ketiga pemuda itu adalah pelaku pemerkosaan terhadap MAS (38) seorang pemandu lagu di salah satu kafe di Desa Jati Indah, Kecamatan Tanjung Bintang.

“HAS adalah pelaku utama pemerkosaan, dia ditangkap lebih dahulu.

Sedangkan dua pelaku lain, YK dan SUL ditangkap akhir Maret 2021 lalu,” kata Zaky dalam keterangan pers, Kamis (8/4/2021).

Korban dibekap dan dipegangi

Dua orang lain yang masih buron yakni, AP (22) dan satu orang pemuda yang belum diketahui identitasnya.

Zaky mengatakan, pemerkosaan itu terjadi pada Rabu (24/3/2021) lalu sekitar pukul 03.00 WIB saat korban sedang menemani kelima pemuda itu karaoke.

Di dalam ruang karaoke itu, HAS memerkosa korban dengan bantuan empat pelaku lain yang memegangi tangan, kaki dan membekap mulut korban.

Korban teriak minta tolong, tapi tak ada yang berani menolong.

Saat diperkosa, kata Zaky, korban sempat melawan dan berteriak minta tolong.

Namun, rekan korban tidak berani karena kelima pelaku mengancam.

Setelah memerkosa korban, para pelaku langsung melarikan diri meninggalkan TKP.

Korban kemudian melaporkan kasus itu ke Polsek Tanjung Bintang.

“Para pelaku kami persangkakan dengan Pasal 285 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara,” kata Zaky.(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Mau Dibonceng Setelah Beli Mi Instan, Ibu Muda Malah Dibawa ke Gubuk Tengah Sawah Lalu Dirudapaksa,

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved