Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

SOSOK Syahrial, Wali Kota Tanjung Balai yang Digeledah KPK: Usia 27 Sudah Menang Pilkada

Beredar kabar penggeledahan ini terkait kasus dugaan suap yang melibatkan Syahrial ketika dirinya menjabat sebagai Ketua DPRD Tanjungbalai tahun 2014-

Penulis: | Editor: Firmauli Sihaloho
(Tribun Medan)
M Syahrial, Wali Kota termuda di Indonesia. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Sosok Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Syahrial menjadi sorotan setelah tim KPK melakukan penggeledahan di rumahnya Jalan Sriwijaya, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, Selasa (20/4/2021).

Beredar kabar penggeledahan ini terkait kasus dugaan suap yang melibatkan Syahrial ketika dirinya menjabat sebagai Ketua DPRD Tanjungbalai tahun 2014-2016 silam.

Kala itu, Syahrial disebut-sebut menerima suap yang nilainya konon ratusan juta rupiah.

Kasus ini berawal dari temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Nomor 64C/LHP/XVII.MDN/08/2016 tanggal 29 Agustus 2016, terkait alokasi dana anggaran 2015 untuk lanjutan pembangunan Rumah Sakit Umum (RSU) Tipe C di Jalan Kartini, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.

Adapun nilai proyek rumah sakit itu mencapai Rp 3,5 miliar.

Dari informasi yang dihimpun www.tribun-medan.com dari berbagai sumber, proyek rumah sakit tipe C ini dikerjakan oleh PT Care Indonusa. Dalam pelaksanaannya, ditemukan adanya dugaan kerugian negara mencapai Rp 1 miliar.

Kasus ini sempat ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai.

Baca juga: Menu Buka Puasa selain Kurma yang Dianjurkan Rasulullah SAW: Kolak & Es Teh Manis?

Baca juga: VIDEO: Polisi Ungkap Kronologi Puluhan OTK Serang Petugas & Mobil Dinas Bea Cukai di Pekanbaru

Dari proses pemeriksaan, disebut-sebut ada temuan dua alat bukti berupa transfer uang ratusan juta rupiah dari Direktur PT Care Indonusa berinisial D kepada Syahrial, yang kala itu menjabat sebagai Ketua DPRD Tanjungbalai.

D menyetor uang pada Syahrial, karena yang bersangkutan dianggap berjasa memenangkan tender tersebut. 

Bukan cuma bukti transfer saja, konon ada juga bukti pesan singkat dari nomor selular yang katanya identik dengan nomor handphone milik Syahrial. 

Atas dasar itu, sejumlah aktivis kemudian menyoroti masalah ini. Beberapa aktivis melaporkan kasus ini ke KPK beberapa tahun silam.

Bahkan, informasi yang beredar, sejumlah pejabat Pemko Tanjungbalai pernah diperiksa berjemaah tahun 2020 lalu.

Baca juga: Dulu Disumpahi Guru Jadi Sampah Masyarakat, Pengidap HIV Ini Kini Lulus S2 di Eropa, Pendiri hayVee

Baca juga: Ingat si Cantik Paramitha Rusady? Tak Nongol Lagi di Layar Kaca, Begini Kabarnya Kini, Awet Muda

Karier Politik Moncer

Syahrial diketahui memiliki rekam jejak politik yang moncer.

Politikus kelahiran Tanjungbalai 17 Agustus 1988 itu merupakan putra kelima dari enam bersaudara, dari pasangan H Zulkifli Amsar Batubara dan Hj Salmah.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved