Aksi Fahrizal Bikin Para Gadis Pingsan Sampai Tak Sadar Sudah Pegang Mr. P, Ternyata Dukun Palsu

Aksinya pria bernama Fahrizal itu dilakukan dengan cara menghipnotis ketiga gadis tersebut.

Editor: Muhammad Ridho
Ilustrasi via Grid dari Tribunnews.com-net dan Tribun Lampung/Dodi Kurniawan
Aksi Dukun palsu 

Dukun Cabul Ngaku Bisa Sembuhkan Covid-19

Di tempat lain, ada seorang dukun cabul berulah. Tepatnya di Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang.

Ia mengelabui korbannya dengan meyakinkan dirinya bisa mengobati Covid-19.

Bahkan, Kapolsek Jatiuwung, Kompol Aditya Sembiring mengatakan ada tujuh wanita sudah melaporkan ulah si dukun cabul.

Saat melancarkan aksinya, si dukun meminta sejumlah uang sebagai imbalannya.

"Uang tunai yang diminta sebagai syarat ada, permintaan dari pelaku untuk mengganti peralatan dan sarana untum menyembuhkan Covid-19 antara Rp 10 ribu sampai Rp 50 ribu," jelas Aditya di kantornya, Kamis (15/10/2020).

Kendati demikian, pihaknya masih mendalami fakta-fakta di lapangan lantaran, dukun cabul tersebut masih menjadi buron.

Korban yang semuanya wanita itu pun secara bergiliran datang ke Polsek Jatiuwung untuk melaporkan perbuatan dukun cabul tersebut

"Setidaknya, sampai hari ini sudah ada tujuh wanita yang melapor ke Polsek Jatiuwung. Mereka mengaku merasa dirugikan karena dicabuli," ujar Aditya.

Menurutnya, dari pengakuan para korban, terduga pelaku ini mengaku bisa menyembuhkan Virus Corona alias Covid-19.

Pelaku ini diduga membuka praktik cabul di rumahnya.

Kesaktian dukun ini pun diragukan dan menjadi buah bibir warga Jatiuwung.

Hingga akhirnya korban berdatangan yang awalnya berniat untuk berobat menjadi berdatangan ke Polsek Jatiuwung untuk melapor.

Saat proses penyembuhan, diduga dukun tersebut mencabuli pasiennya yang kebanyakan memang wanita.

Jajarannya pun membuka posko 24 jam, agar para korban yang hendak melaporkan pelaku bejat dukun tersebut.

"Kami menduga bisa lebih dari tujuh korban, karena sampai sekarang ada tujuh korban yang melapor ke polsek."

"Jadi kami imbau ke warga apa bila merasa dirugikan akibat perbuatan pelaku segera buat laporan polisi ke Polsek Jatiuwung," kata Aditya.

Sebagian artikel ini sudah tayang di Tribun Jakarta Dukun Cabul di Tangerang Mengaku Bisa Obati Covid-19, Cuma Minta Imbalan Rp 10 Ribu

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved