Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Dugaan Pencemaran, DPRD Pelalawan Undang Para Pihak Paparkan Pemeriksaan Sampel Limbah, Ini Hasilnya

Dugaan pencemaran, DPRD Pelalawan Riau undang para pihak paparkan pemeriksaan sampel limbah. Ini hasilnya

Penulis: johanes | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU/JOHANNES TANJUNG
Komisi II DPRD Pelalawan Riau mengundang para pihak, untuk membahas hasil pemeriksaan sampel air terkait dugaan pencemaran limbah.(Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung) 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PANGKALAN KERINCI - Dugaan pencemaran, DPRD Pelalawan Riau undang para pihak paparkan pemeriksaan sampel limbah. Ini hasilnya.

Komisi ll Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan Riau menggelar rapat dengan mengundang para pihak, Selasa (20/04/2021).

Untuk membahas hasil pemeriksaan sampel air terkait dugaan pencemaran limbah milik PT RAPP.

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi ll DPRD Pelalawan, Abdul Nasib SE beserta anggota Sunardi SH. Hadir juga Ketua DPRD Bahrudin SH di ruang rapat komisi ll.

Sedangkan para pihak yang turut hadir yakni Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pelalawan Eko Novitra beserta stafnya.

Sekretaris Dinas Perikanan (Diskan) didampingi pejabat lainnya, serta perwakilan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau.

Manajemen PT RAPP datang dipimpin oleh Mabrur serta beberapa orang perwakilan petinggi perusahaan.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) ini membahas dugaan pencemaran lingkungan di saluran pembuangan akhir limbah pabrik atau water Intake milik PT RAPP yang terjadi pada 24 Maret 2021 yang lalu.

Ada tudingan jika limbah perusahaan bubur kertas itu menyebabkan ikan dan biota sungai lainnya mati, hingga pihak terkait turun ke lokasi untuk meninjau hal itu.

"Kita sudah turun ke lapangan beberapa waktu lalu dan instansi terkait juga telah mengambil sampelnya. Jadi silahkan dipaparkan," terang Abdul Nasib, setelah membuka hearing terebut.

Kesempatan pertama dari Diskan Pelalawan menyampaikan hasil pemeriksaan sampel ikan dan udang yang diambil dari lokasi water Intake perusahaan.

Ada 13 ekor ikan yang dibawa ke laboratorium milik Universitas Riau (UR).

Namun 12 ekor diantaranya telah membusuk dan dinyatakan tidak layak untuk dianalisis petugas laboratorium. Sehingga ikan dan udang yang masih hidup yang diperiksa di labor.

"Dari hasil pemeriksaan untuk ikan, semuanya normal dan tidak ada pendarahan ataupun luka. Mulai dari mata, organ dalam, ekor, sirip, dan lainnya," terang Tengku Nahar.

Demikian juga udang yang diperiksa, kondisinya normal dan tidak ada alat gerak yang luka serta patah.

Sedangkan sampel yang diambil DLH Pelalawan ada dari empat titik yakni mulai dari penataan limbah, di dekat tower, pertengahan kanal, dan dekat muara Sungai Kampar.

"Kami periksa di Labkesda Provinsi Riau. Hasil sementara sudah keluar dan pihak DLHK Riau yang berwenang menyampaikannya.

Pernyataan itu disambut langsung oleh perwakilan DLHK Riau yang hadir dalam pertemuan.

Pihaknya mengaku belum bisa menyampaikan hasil rinci terhadap sampel yang sudah diuji di laboratorium.

Pasalnya, mereka menambah enam parameter pemeriksaan dalam memastikan penyebab kematian ikan di Sungai Kampar.

Hasil itu akan melengkapi sampel yang telah diperiksa sebelumnya.

"Data hasil dari laboratorium akan lebih pasti sebagai penyebab kematian ikan," ujarnya.

DLHK Riau mengklaim jika PT RAPP masih taat perihal pengolahan limbah, berdasarkan data yang dilakukan antara perusahaan dengan tim dari dinas LHK.

Ketua DPRD Pelalawan, Baharudin mengaku sedikit kecewa lantaran belum bisa mendapatkan hasil pemeriksaan limbah dari DLH Pelalawan dan DLHK Riau.

Pasalnya, dugaan pencemaran itu menjadi sorotan para pihak saat kejadian pada akhir Maret lalu.

Sehingga perlu hasil pemeriksaan laboratorium yang lengkap untuk menyatakan ada tidaknya pencemaran.

"Jika benar kita katakan benar dan kalau memang tidak ada pencemaran kita sampaikan itu. Yang positif kita dukung dan yang negatif kita kritisi," tegas Bahar.

Pada akhir pertemuan, Abdul Nasib menyampaikan berdasarkan pencatatan baku mutu air tampak dari sistem pemantauan kualitas air milik PT RAPP.

Dari data satu bulan terakhir di saat terjadinya dugaan pencemaran, kualitas air berada di bawah ambang batas.

( Tribunpekanbaru.com / Johannes Wowor Tanjung )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved