'Nabi' Jozeph Paul Zhang Ternyata Pernah Jadi Mahasiswa, Kuliah S2 tapi Tidak Selesai

Jozeph Paul Zhang atau yang bernama asli Shindy Paul Soemoeljono yang mengaku Nabi ke-26 ternyata pernah kuliah.

Editor: Ilham Yafiz
ist
Paul Zhang Tersangka penista agama, mengaku sebagai Nabi ke-26 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Jozeph Paul Zhang atau yang bernama asli Shindy Paul Soemoeljono yang mengaku Nabi ke-26 ternyata pernah kuliah.

Bagaimana ceritanya 'Nabi' kuliah? ternyata tersangka Penista Agama Jozeph Paul Zhang pernah kuliah di Fakultas Pertanian.

Rektor Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga Neil Semuel Rupidara mengisahkannya.

Menurutnya, Jozeph tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Pertanian di dan lulus pada tahun 1996.

Lalu, Jozeph juga sempat menimba ilmu di program S2 Magister Manajemen, namun tak menyelesaikannya.

Namun, menurut Neil, pandangan dan pernyataan Jozeph terkait klaim sebagai nabi terakhir bukan mewakili pihak mana pun termasuk UKSW.

Selain itu, Neil mengatakan, pernyataan Jozeph sudah menganggu kedamaian dan ketenangan umay Muslim yang tengah menjalani ibadah puasa.

"Bukan saja itu tidak merepresentasi karakter alumni UKSW, itu juga bukan gambaran perilaku kaum Kristen pada umumnya, juga etnis tertentu. Pengemukaan pendapatnya yang tidak membawa damai sejahtera bagi sesamanya, bukan saja merupakan hal yang sia-sia tetapi telah juga mengganggu ketenangan warga Muslim menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan ini," lanjut dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, Mabes Polri telah menetapkan Joseph sebagai DPO kasus dugaan penistaan agama pada 19 April 2021.

Hal itu setelah polisi menyelidiki video milik Jozeph yang menyinggung ibadah puasa dan mengaku sebagai nabi ke-26.

Jozeph juga disangka melanggar Pasal 28 Ayat (2) UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Pasal 156 huruf a KUHP.

Mabes Polri juga menggandeng Interpol untuk menyelidiki keberadaan DPO tersebut di luar negeri.

Ajukan Red Notice

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya tengah mengajukan red notice terhadap Jozeph Paul Zhang kepada interpol di Perancis.

Penyidik telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait. Sebaliknya, penyidik juga akan melengkapi dokumen persyaratan permohonan penerbitan red notice terlebih dahulu.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved