Saksi Akui Dimintai Uang di Proyek Disdik, Sidang Suap Mantan Wako Dumai, Berapa Duit PindahTangan?
Saksi akui dimintai uang di proyek Disdik, sidang lanjutan kasus suap mantan Wako Dumai, berapa duit pindah tangan?
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nurul Qomariah
Dia mengaku mendapat info tentang adanya kegiatan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Dumai dari Sya'ari.
"Dia infokan ke saya. Pak Mashudi di tempat kita (Dinas Pendidikan) ada pengadaan alat peraga," kata Mashudi mengulangi ucapan Sya'ari saat itu.
Informasi itu disampaikan Mashudi ke Tatang, selaku bosny di Jakarta.
"Saya bilang, oh iya. Nanti saya infokan ke Jakarta (Tatang)," jawab Mashudi.
Tak lama kemudian, Mashudi kembali dihubungi Sya'ari kalau kegiatan pengadaan alat peraga di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Dumai jadi dilaksanakan.
Kali ini bukan terkait pengerjaan kegiatan tapi Sya'ari meminta bantu.
"Dihubungi lagi, kegiatan jadi dilaksanakan tapi dia minta bantu (uang) untuk ke Jakarta. Waktu itu sekitar satu bulan setelah pertemuan, kalau tak salah sekitar Juni apa Juli 2017," tutur Mashudi.
Permintaan itu disampaikan ke Tatang dan disanggupi.
Hakim pun lantas mempertanyakan untuk apa uang yang diminta.
"Kata dia untuk kasih uang ke Jakarta yang mulia," ucap Mashudi tidak mengetahui kepada siapa uang itu diberikan.
Dua minggu kemudian, Sya'ari kembali menghubungi Mashudi dan mengabarkan kalau dirinya jadi ke Jakarta.
"Dia mau ambil uang yang diminta," sebut Mashudi lagi.
Uang itu diminta Sya'ari diserahkan di Hotel Redtop Jakarta. Uang diserahkan sebesar Rp50 juta.
"Uang itu berasal dari Pak Tatang," kata Mashudi.
Setelah menyerahkan uang, Mashudi tidak mendapat kabar lagi. Kemudian dia diminta Tatang datang ke Dinas Pendidikan Kota Dumai untuk menanyakan kegiatan pengadaan alat peraga tersebut, jadi atau tidak.