Seorang Oknum Polisi Berkomentar Negatif Mengenai KRI Nanggala 402, Mabes Polri Bertindak
Ada saja komentar negatif netizen terkait KRI Nanggala 402 yang tenggelam dan 53 orang awak kapal gugur.
Pelaku mengaku mengalami kesusahan sendiri dan menyatakan tak pantas menangisi para awak KRI Nanggala 402.
“Rencana penyidik akan kordinasi dengan Paminal Mabes untuk bersama-sama menuju Polda DIY untuk mengambil tersangka dikarenakan yang menjadi tersangka adalah anggota Polri dari kesatuan Polsek Kalasan Polres Sleman Polda DIY,” beber Uliandi.
Saat ini, Propam Polda DIY sedang memeriksa polisi pemberi komentar negatif itu sejak Minggu (25/4/2021) malam.
Pelaku kelima adalah pemilik akun Facebook bernama John Silahoi. Subdit Siber Ditkrimsus Polda NTT bertanggung jawab menyidik pemilik akun ini.
Pemilik akun John Silahoi membuat komentar negatif terkait para awak KRI Nanggala 402 yang tewas.
Sumber: Kompas.tv, Penulis : Ahmad Zuhad | Editor : Eddward S Kennedy
Artikel ini sebelumnya tayang di Kompas.tv, https://www.kompas.tv/article/168401/daftar-tujuh-akun-pemberi-komentar-negatif-soal-kri-nanggala-salah-satunya-milik-polisi?page=all
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ilustrasi-medsos-facebook.jpg)