Gadis Muda Berbalut Handuk Syok Saat Keluar Dari Kamar Mandi, Ada Pria Sedang Beraksi Di Kamarnya
Bagaiamana tidak, begitu keluar dari kamar mandi ia melihat seorang pria sedang beraksi di kamarnya.
"Saya bilang, kejadian ini jangan disampaikan ke bapak atau nenek mu. Saya pukul kamu itu," imbuhnya.
Kanit PPA Satreskrim Polres Pinrang, Aipda Morgan menuturkan pihaknya telah melakukan olah TKP.
"Di TKP ditemukan ada kancing baju. Dimana hal itu bisa menjadi bukti kalau ada dugaan pemerkosaan," ujarnya.
Ia menambahkan, korban mengaku sudah menolak permintaan AM untuk ikut naik di rumah kosong tersebut.
"Korban menolak untuk naik ke rumah kosong tersebut. Dari situ, pelaku mengancam korban jika tidak menuruti kemauannya dia akan membunuh korban," terangnya.
Korban pun pasrah dikarenakan keadaan di sekitar rumah kosong tersebut juga sangat sepi dan gelap.
"Korban juga merasa takut dan terpaksa menuruti kemauan pelaku," tuturnya.
Atas perbuatannya, pelaku AM dijerat pasal 285 KUHP Pidana.
"Pelaku diancam dengan hukuman 12 tahun penjara," tutup Aipda Morgan.
Sebelumnya diberitakan, Satreskrim Polres Pinrang berhasil mengamankan pemuda AM (22).
AM diduga memperkosa remaja usia 19 Tahun di sebuah rumah kosong yang berada di Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang.
(*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Habis Mandi dan Hanya Pakai Handuk, Gadis Ini Kaget Lihat Pria Masuk ke Kos.
