CARA Membedakan Alat Rapid Antigen Baru dengan Antigen Bekas

penggunaan alat rapid test bekas itu membohongi para calon penumpang, sehingga justru berpotensi menyebarkan virus corona.

TRIBUN MEDAN / HO
Tim Polda Sumut melakukan penggerebekan layanan rapid test antigen di lantai II Bandara Kualanamu, Selasa (27/4/2021) sore sekitar pukul 16:00 WIB. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Berita menghebohkan sekaligus mengagetkan masyarakat, ketika Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan penggunaan alat rapid test antigen bekas oleh petugas medis karyawan dari Kimia Farma di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumut.

Tahuka kamu bahwa ternyata penggunaan rapid test bekas sangat berbahaya, karena bisa menularkan virus corona atau Covid-19 dan penyakit lainnya. Tentu saja karena diambil dari bekas orang yang sudah dirapid.

Hal yang sangat memalukan, karena penggunaan alat rapid test bekas itu membohongi para calon penumpang, sehingga justru berpotensi menyebarkan virus corona.

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Sumatera Utara dr Aris Yudhariansyah menegaskan, setiap warga punya hak untuk mengetahui bahwa alat yang digunakan masih baru dan belum pernah dipakai.

Aris mengungkapkan, alat rapid test yang baru, dikemas dalam plastik disposable, yakni plastik khusus sekali pakai yang baru dibuka apabila akan digunakan.

Baca juga: Heboh Nama Prabowo Diseret di Kasus Korupsi Benur, Dahnil: PT ACK Itu Bukan Milik Pak Prabowo

Baca juga: Ragu dengan AstraZeneca, Malaysia Hentikan Pemakaian Vaksin AstraZeneca

Baca juga: UPDATE! KPK Geledah Ruang Kerja Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsudin: Amankan Tiga Koper

"Jadi kalau dalam kondisi terbuka, patut dicurigai kalau antigen itu bisa saja didaur ulang atau yang lain-lain," ujar Aris kepada sejumlah wartawan pada Rabu (28/4/2021).

Aris mengingatkan agar peserta tes memerhatikan setiap alat yang digunakan sejak awal.

Peserta tes harus memastikan keberadaan alat rapid test berada di lokasi yang bisa terlihat dengan jelas.

Sebab, menurut Aris, alat yang menunjukkan hasil rapid test itu tidak perlu dibawa ke mana-mana oleh petugas.

"Ini kan rapid test, enggak perlu disembunyikan.

Artinya setelah diperiksa, tak perlu dibawa ke mana-mana. Di depan mata kita sendiri kan, sudah bisa lihat kan," ujar Aris.

Baca juga: CEK Promo Hari Ini di Alfamart: Promo Minyak Goreng, Beras, Popok, Sirup

Baca juga: Orangtua Mesti WASPADA! Ciri-ciri Wanita Misterius Pembawa Sate Beracun yang Tewaskan Anak

Ada Dua Bagian

Lebih lanjut Aris menjelaskan, alat rapid test antigen terdiri dari dua bagian, yakni cangkang dan alat pengambil swab, dakron. Cangkang adalah alat berwarna putih yang nantinya memunculkan garis I atau II.

Namun, Aris tak yakin bagian cangkang ini dapat digunakan berulang-ulang.

"Tapi kalo dakronnya, setelah digunakan ke dalam hidung atau mulut orang, sudah itu dicuci terus digunakan lagi, wah saya tak bisa membayangkan kacaunya seperti apa tindakan seperti itu," sesal Aris.

"Bagaimana kalau habis masuk hidung Bapak, terus pindah ke hidung orang lain, bagaimana lagi?" tanya Aris.

Diberitakan sebelumnya, polisi menggerebek layanan rapid test antigen di Bandara Kualanamu. Dari penggerebekan itu, 6 petugas medis yang merupakan pegawai Kimia Farma ditangkap dan diperiksa di Mapolda Sumut.

Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostik Adil Fadilah Bulqini mengatakan, pihaknya tengah melakukan investigasi bersama dengan pihak aparat penegak hukum.

"Dengan memberikan dukungan sepenuhnya terhadap proses penyelidikan oknum petugas layanan rapid test Kimia Farma Diagnostik Bandara Kualanamu yang diduga melakukan tindakan penggunaan kembali alat rapid test antigen tersebut," ujar Adil dalam keterangan tertulis kepada media, Rabu.

Adil menegaskan, jika terbukti bersalah, maka para petugas akan mendapat sanksi yang tegas akibat perbuatannya yang membahayakan orang lain.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Epidemiolog: Alat Rapid Test Bekas yang Dipakai Lagi Itu Berbahaya"

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved