Nasib Nani Aprilliani, Wanita Pengirim Sate Sianida yang Sakit Hati Tak Dinikahi, Hukuman Mati?
Pengirim sate ayam yang mengandung racun bernama Nani Apriliani Nurjaman terancam hukuman mati.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Pengirim sate ayam yang mengandung racun bernama Nani Apriliani Nurjaman (25) atau NA alias Tika, beralamat KTP di Desa Buniwangi, Kecamatan Palasan, Majalengka, Jawa Barat, terancam hukuman mati.
Motif pelaku karena sakit hati.
Sekira tujuh hari kematian NFP (10) akibat takjil sate beracun sianida, polisi berhasil menangkap Nani Aprilliani Nurjaman (25).
Meski tidak kabur, namun Nani berusaha menghilangkan barang bukti yakni membuang jaket yang ia kenakan.
Nani Aprilliani Nurjaman adalah wanita misterius pengirim takjil sate beracun sianida untuk Aiptu Tomy, penyidi di Satreskrim Bantul, Jogjakarta.
NFP adalah korban salah sasaran dari pembunuhan berencana. Bocah malang itu anak Bandiman, driver ojol yang mengantar sate ke Aiptu Tomy.
Satreskrim Polres Bantul menangkap Nani Aprilliani Nurjaman di rumahnya daerah Potorono, kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, Jumat (30/4/2021).
Saat konferensi pers di Polres Bantul, Senin (25/4/2021), Nani tertunduk lesu.
Perempuan berusia 25 tahun itu asal Majalengka, Jawa Barat yang merantau ke Jogjakarta.
Hanya penyesalan yang bisa ia ungkapkan. Terlebih tindakannya mengirimkan sate beracun malah merenggut nyawa bocah tak berdosa.
Paket sate beracun sebelumnya hendak ditargetkan ke Tomy oleh NA lantaran sakit hati. Tersangka sempat memiliki hubungan khusus dengan Tomy.
Namun Tomy menikah dengan perempuan lain.
Dan hal itu yang membuat NA sakit hati dan berencana membunuhnya dengan cara diracun lewat sate yang dikirimnya.
NFP meninggal setelah memakan sate yang dibawa ayahnya, Bandiman.
Sebelum sate tersebut dibawa pulang, Bandiman yang merupakan pengemudi ojek online menerima pesanan offline dari tersangka.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/nani-aprilliani-pengirim-takjil-sate-beracun.jpg)