Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ngaku Puasa, Digoda Setan Malah Berbuat Dosa, Mama Muda dan Pria Beristri Harus Lebaran di Penjara

Gara-gara mengikuti hawa nafsu dan terbujuk rayuan setan, pasangan pria beristri dan mama muda ini pun harus rela berlebaran di penjara.

For Serambinews.com
Penyidik Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh menyerahkan FSN (20), wanita asal Kudus, Jawa Tengah yang digerebek di sebuah kos kawasan Cot Mesjid, Kecamatan Luengbata dengan HA (38), pria beristri asal Pidie Jaya, Kamis (6/5/2021). 

Pria berinisial HA (38) asal Jangka Buya, Pidie Jaya dilaporkan sudah punya istri anak yang kini menetap di Pidie Jaya.

Demikian juga dengan mama muda FSN (20), wanita asal Kudus, Jawa Tengah (Jateng) yang sudah memiliki suami dan kini tinggal di Jateng.

Penggerebekan pasangan selingkuh itu sendiri berawal dari kecurigaan warga setempat terhadap gerak gerik mereka.

Kemudian warga menyampaikan hal ini kepada pemilik kos sehingga dilakukan pengintaian.

Setelah yakin ada perbuatan terlarang, langsung dilanjutkan dengan penggerebekan yang dilakukan bersama warga setempat.

Pada saat dilakukan penggerebekan, keduanya masih berada dalam satu kamar kos yang dikontrak oleh wanita FSN.

Pemilik kos dan warga setempat langsung melaporkan penggerebekan tersebut kepada petugas WH Kota Banda Aceh.

Kepada penyidik WH, keduanya mengaku sudah berzina atau melakukan hubungan layaknya suami istri sebelum waktu imsak.

Bahkan mereka sudah melakukan hubungan haram tersebut lebih dari dua kali sebelum sahur.

"Pada saat digerebek, wanita FSN mengaku ia berpuasa," beber Zakwan.

Dari pengakuan HA, dia menyusup masuk ke kosan selingkuhannya itu, sekitar pukul 03.00 WIB.

Kemudian, hubungan terlarang itu pun mulai dilakukan hingga menjelang masuknya waktu imsak.

Mirisnya lagi, beber Zakwan, si pria HA sudah memiliki istri dan dua orang anak yang saat ini ada di kampung halamannya, Pidie Jaya.

Begitu juga dengan FSN, memiliki suami di Kudus, Jawa Tengah yang sudah ditinggal pergi kurang lebih lima bulan.

"Keduanya sudah menjalin hubungan tersebut kurang lebih dua bulan,” beber Zakwan.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved