Sudah Dapat Uang Tapi Tak Puas, Pria Ini Malah Minta Tidur dengan Ibu Korban, Nasibnya Berakhir Apes

Tersangka mengajukan syarat tidak akan menyebar foto anak korban bila WL mau diajak berhubungan suami istri di sebuah hotel.

Editor: M Iqbal
Tribun-Video.com
Ilustrasi. 

Untuk menangkap pelaku, polisi meminta korban berpura-pura mau diajak kencan dengan tersangka MI di sebuah hotel.

Mendapatkan kabar korban mau diajak berhubungan badan, pelaku langsung menuju salah satu hotel di Kota Madiun.

“Begitu pelaku di hotel langsung kami tangkap dan proses hukum,” kata Fatah.

Baca juga: Proses Terjadinya Pemudik Tabrak Polisi Pakai Mobil di Pos Larang Mudik, Begini Kondisi Aipda Gugun

Saat ini, polisi masih mendalami kemungkinan adanya korban lain yang menjadi sasaran pemerasan tersangka.

Tersangka dijerat dengan Pasal 45 Ayat (1) Jo Pasal 27 Ayat (4) UURI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Tersangka diancam dengan hukuman kurungan maksimal enam tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp 1 miliar.

Fatah mengimbau warga bijak dalam bermedia sosial agar tidak menjadi korban pemerasan. Sebab, kasus itu bermula ketika anak korban berkenalan dengan tersangka di media sosial.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ancam Sebar Foto Porno, Pria Ini Peras Jutaan Rupiah dan Minta Tidur dengan Ibu Korban", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2021/05/07/060522578/ancam-sebar-foto-porno-pria-ini-peras-jutaan-rupiah-dan-minta-tidur-dengan?page=all#page2.
Penulis : Kontributor Solo, Muhlis Al Alawi
Editor : Robertus Belarminus

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved