Mantan Pejabat dan Eks Anggota DPRD Kuasai 14 Mobil Dinas,Upaya Apa yang Dilakukan BPKAD Pelalawan?
Mantan pejabat dan eks anggota DPRD kuasai 14 mobil dinas, upaya apa yang dilakukan BPKAD Pelalawan? Begini penjelasannya
Penulis: johanes | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, PANGKALAN KERINCI - Mantan pejabat dan eks anggota DPRD kuasai 14 mobil dinas, upaya apa yang dilakukan BPKAD Pelalawan?
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pelalawan Riau telah melakukan pendataan dan penataan aset mobil dinas dan kendaraan operasional yang ada di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Pelalawan selama satu pekan ini.
Dari proses pendataan ulang tersebut terungkap fakta mengejutkan terkait pemakaian kendaraan roda empat.
Ternyata ada 14 unit mobil dinas (mobdin) yang masih dikuasai oleh oknum-oknum yang tidak berhak lagi memakai kendaraan plat merah tersebut.
Di antaranya yakni mantan pejabat Pemkab Pelalawan dan bekas anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
"Dari data kita ada sekitar 14 mobil yang masih dipakai mantan pejabat dan mantan anggota dewan. Secara rinci kita sudah dapat datanya," terang Kepada BPKAD Pelalawan, Devitson Saharuddin SH MH kepada Tribunpekanbaru.com Senin (10/5/2021)
Devitson menyebutkan, mobil yang dikuasai bekas pejabat tersebut ada beberapa jenis baik minibus maupun double kabin.
Pihaknya telah mendata jenis mobil yang dipakai oleh oknum dan identitasnya.
BKPAD, kata Devitson, akan menyurati oknum-oknum tersebut untuk segera mengembalikan kendaraan itu ke instansinya untuk didata ulang serta dipergunakan sesuai peruntukannya.
Pihaknya menunggu itikad baik bekas pejabat itu agar dengan ringan langkah mengembalikan aset yang tidak menjadi haknya lagi.
"Kami sudah melaporkan ke pak bupati. Belia meminta agar disurati terlebih dahulu. Dalam waktu dekat akan kita kirimkan surat kepada mereka," ujar Devitson.
Ia menjamin, jika seluruh aset kendaraan dinas milik Pemkab Pelalawan terpantau dan terdata serta tidak ada yang dinyatakan hilang. Hanya saja banyak yang telah rusak dan dalam perbaikan.
BPKAD Kembalikan Mobdin Eselon II dan III, Kendaraan Operasional Masih Ditahan
Sebelumnya, sebanyak 256 kendaraan dinas roda empat yang akan didata ulang oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pelalawan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) termasuk kecamatan.
Sebagian besar mobil dinas tersebut dikumpulkan di halaman kantor bupati, tempat apel dan upacara para pegawai.
