Jaksa Siap Tarik Paksa, Mobil Dinas di Setwan DPRD Kota Pekanbaru yang Masih Dikuasai Pihak Lain
Jaksa siap tarik paksa, mobil dinas di Setwan DPRD Kota Pekanbaru yang masih dikuasai pihak lain
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nurul Qomariah
Untuk melakukan penarikan dipaparkan Kasi Datun Kejari Pekanbaru, pihaknya juga akan menggandeng Satpol PP untuk melakukan eksekusi.
Apabila barang tidak ditemukan, sesuai arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pihaknya akan melaporkan ke kepolisian. Ini terkait dugaan tindak pidana penggelapan.
"Yang melaporkan tergantung SKK-nya, kalau Pemko memberikan (SKK) ke kita, kita bisa laporkan ke polisi. Kalau sekarang SKK-nya masih penarikan," ucap dia.
Ridwan menerangkan, sebelum pihaknya melakukan eksekusi, maka pihaknya akan mengundang pihak yang disebut menguasai kendaraan dinas tersebut secara persuasif.
Agar bisa segera diserahkan kepada Kejari Pekanbaru.
"Kalau tidak juga, kami akan lakukan tarik paksa. Kepada pejabat yang memberikan kepada pihak lain itu, kita akan kaji, apa masuk tipikor (tindak pidana korupsi, red) atau tidak," tegasnya.
( Tribunpekanbaru.com / Rizky Armanda )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/penarikan-mobil-dinas-pemko-pekanbaru.jpg)