Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Jaksa Siap Tarik Paksa, Mobil Dinas di Setwan DPRD Kota Pekanbaru yang Masih Dikuasai Pihak Lain

Jaksa siap tarik paksa, mobil dinas di Setwan DPRD Kota Pekanbaru yang masih dikuasai pihak lain

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nurul Qomariah
internet
Jaksa Siap Tarik Paksa, Mobil Dinas di Setwan DPRD Kota Pekanbaru yang Masih Dikuasai Pihak Lain. Foto:Ilustrasi mobil dinas 

Untuk melakukan penarikan dipaparkan Kasi Datun Kejari Pekanbaru, pihaknya juga akan menggandeng Satpol PP untuk melakukan eksekusi.

Apabila barang tidak ditemukan, sesuai arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pihaknya akan melaporkan ke kepolisian. Ini terkait dugaan tindak pidana penggelapan.

"Yang melaporkan tergantung SKK-nya, kalau Pemko memberikan (SKK) ke kita, kita bisa laporkan ke polisi. Kalau sekarang SKK-nya masih penarikan," ucap dia.

Ridwan menerangkan, sebelum pihaknya melakukan eksekusi, maka pihaknya akan mengundang pihak yang disebut menguasai kendaraan dinas tersebut secara persuasif.

Agar bisa segera diserahkan kepada Kejari Pekanbaru.

"Kalau tidak juga, kami akan lakukan tarik paksa. Kepada pejabat yang memberikan kepada pihak lain itu, kita akan kaji, apa masuk tipikor (tindak pidana korupsi, red) atau tidak," tegasnya.

( Tribunpekanbaru.com / Rizky Armanda )

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved