Menjelang Pagi, Warga Pergoki Pemuda Berbuat tak Senonoh pada Gadis 15 tahun di Pinggir Sungai
Menjelang pagi, warga pergoki seorang pemuda yang melakukan perbuatan tak senonoh pada gadis 15 tahun. Terungkap fakta mengejutkan
Perbuatan yang dilakukan oleh S di luar rumah berlangsung jelang pagi, sehingga ketahuan oleh warga.
"Saat itu S membawa korban keluar rumah lalu disetubuhi di pinggir sungai dan dipergoki oleh warga, dari kejadian ini orang tua korban mengetahui dan melapor di Polres Luwu," ujarnya.
Menurut Jon, hasil pemeriksaan para pelaku dan korban disebutkan bahwa tidak ada paksaan dalam kejadian ini.
"Sejauh ini belum ada keterangan yang menyebutkan bahwa ada paksaan, yang jelas dilakukan mau sama mau, hanya saja karena korban masih di bawah umur," tutur Jon.
Saat ini lanjut Jon, korban mengalami trauma dan mendapat pendampingan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Luwu.
"Korban masih trauma, sementara para pelaku kita jadikan tersangka dan dijerat pasal 81 undang-undang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara," jelas Jon.
Kepala Sub Bidang Pusat Pelayanan Terpadu Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Luwu, Nursamsi, mengatakan pihaknya sedang menangani korban dan berkoordinasi dengan Dinas Sosial.
"Saat ini kami berencana akan membawa korban ke psikolog untuk memastikan kondisinya, setelah itu hasilnya akan kami rapatkan dengan Dinas Sosial untuk penanganan lanjut," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Sebelum Dirudapaksa 4 Pria, Wanita Luwu Ini Tulis Status: Adakah Ajakan Malam Minggu
