Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Padahal Si Pria Juga Nikmati, Wanita Ini Dipenjara Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual ke Suami Orang

Ia berurusan dengan hukum, lantaran dinilai telah melakukan pelecehan seksual kepada seorang pria.

SHUTTERSTOCK
Ilustrasi. 

Saat dibawa ke kantor polisi untuk diinterogasi, wanita itu mengatakan bahwa dia tidak ingat apapun.

Marie kemudian mengakui tuduhan memaksa seseorang untuk melakukan aktivitas ranjang tanpa persetujuan, penyerangan seksual, penyerangan petugas penegak hukum dan penyerangan anggota staf medis.

Pengacara Derek Johashen, yang membela Marie, mengatakan wanita itu mengalami kehidupan yang sulit sejak usia tujuh tahun dan belum pernah melakukan kejahatan seks sebelumnya.

"Dia tidak memiliki ketertarikan seksual kepada pria ini, itu bukanlah sesuatu yang akan dia pertimbangkan dan dia tidak dapat menjelaskan mengapa dia bertindak seperti itu,” kata Derek.

Pengacara itu mengatakan, perilaku kasar Marie terhadap beberapa petugas disebabkan oleh pengaruh alkohol.

“Dalam pelanggaran khusus ini dia sangat mabuk sehingga dia jatuh di tempat tidur. Alkohol tidak pernah menjadi alasan tapi dia ada alasan untuk meminumnya,” kata Derek dalam pengadilan.

Hakim Thomas Rochford kemudian mengatakan kepada terdakwa bahwa itu adalah kejahatan seksual yang sama dilakukan oleh kaum pria terhadap wanita.

"Kejahatan seksual terhadap pria tidak kalah seriusnya dengan kejahatan seksual terhadap wanita" tegas hakim.

Pada akhirnya, Marie Le-Mar dinyatakan bersalah atas pelecehan seksual dan sejumlah kejahatan lainnya.

Marie kini harus mendekam di dalam dipenjara selama tiga setengah tahun. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Kisah Wanita Salah Masuk Kamar Lalu Intim dengan Suami Orang hingga Dipenjara

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved