Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Sedang Tangani Korupsi Bansos Juliari, Penyidik KPK Ini Dinonaktifkan karena Tak Lolos TWK

Andre Nainggolan, penyidik KPK kerap menangani kasus korupsi besar di Indonesia, termasuk Korupsi Bansos

Editor: CandraDani
Kolase foto/Youtube
Andre Nainggolan penyidik KPK yang sedang tangani korupsi Bansos terancam dipecat lantaran tak lulus tes Wawasan Kebangsaan bagaimana nasibnya? 

Meski demikian, Alexander tidak menjelaskan lebih detail mengenai tolak ukur penilaian dan alasan kenapa pegawai KPK itu tidak dapat dibina.

Sementara, Kepala BKN Bima Haria Wibisana memaparkan tiga aspek terkait penilaian asesmen TWK.

Ketiga aspek itu yakni aspek pribadi, pengaruh, dan PUPN (Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan pemerintah yang sah). 

“Untuk yang aspek PUPN itu harga mati. Jadi tidak bisa dilakukan penyesuaian, dari aspek tersebut,” tegas Bima.

51 Pegawai KPK Tak Lulus TWK Tetap Dipecat, Moeldoko Bantah Arahan Jokowi Diabaikan

Kepala Staf Presiden Moeldoko membantah arahan Presiden Jokowi diabaikan oleh KPK, KemenPANRB, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Hal itu terkait pemecatan 51 pegawai KPK yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam proses alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN).

"Tidak benar terjadi pengabaian arahan Presiden," kata Moeldoko lewat keterangan tertulis yang diterima Tribunnews, Kamis (27/5/2021).

"Presiden Jokowi telah menyampaikan arahannya atas polemik alih status pegawai KPK untuk menjadi ASN."

"Pada pokoknya, pegawai KPK yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) tidak serta merta menjadi dasar pemberhentian, dan terdapat peluang untuk perbaikan melalui pendidikan kedinasan, level individual maupun organisasi," tutur Moeldoko.

KSP dan kementerian atau lembaga terkait, kata Moeldoko, solid mendukung dan melaksanakan arahan presiden tersebut.

Menteri PANB Tjahjo Kumolo , Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Kepala BKN Bima Haria Wibisana, dan Kepala LAN Adi Suryanto telah berkoordinasi dengan pimpinan KPK dan menyampaikan arahan Presiden tersebut.

Koordinasi di antaranya dengan memberikan opsi pembinaan sebagai solusinya.

"Selain itu KemenPANRB mengusulkan dilakukan Individual Development Plan (IDP) untuk pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus TWK," ungkapnya.

Jumlah peserta yang diusulkan untuk mengikuti asesmen alih status pegawai KPK menjadi ASN tersebut, sebanyak 1.357 peserta.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved