Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Sedang Tangani Korupsi Bansos Juliari, Penyidik KPK Ini Dinonaktifkan karena Tak Lolos TWK

Andre Nainggolan, penyidik KPK kerap menangani kasus korupsi besar di Indonesia, termasuk Korupsi Bansos

Editor: CandraDani
Kolase foto/Youtube
Andre Nainggolan penyidik KPK yang sedang tangani korupsi Bansos terancam dipecat lantaran tak lulus tes Wawasan Kebangsaan bagaimana nasibnya? 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Andre Nainggolan menjadi satu di antara pegawai yang terancam dipecat usai dinyatakan tidak lolos dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) yang belakangan menuai kontroversi.

Padahal, Andre Nainggolan merupakan penyidik KPK yang dikenal kerap menangani kasus korupsi besar di Indonesia.

Satu di antaranya kasus Korupsi Bansos yang melibatkan politikus PDIP Juliari Batubara saat menjabat menteri sosial.

"Terakhir yang saya tangani adalah perkara bansos yang melibatkan menteri sosial," kata Andre seperti dikutip dalam tayangan Mata Najwa bertajuk 'KPK Riwayatmu Kini' dalam akun YouTube Najwa Shihab pada Sabtu (29/5/2021).

Andre menyampaikan dirinya tidak boleh lagi memegang kasus korupsi Juliari Batubara sejak namanya masuk ke dalam daftar 1 dari 75 orang yang tak lolos TWK..

Padahal sebelumnya, Andre masih melakukan penyidikan berupa pemeriksaan barang bukti hingga tersangka dalam kasus yang berpotensi merugikan negara hingga Rp 2,7 triliun tersebut.

"(Sebelum dinonaktifkan) melakukan penyidikan, menganalisis seperti barang bukti, melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka dan lainnya," ungkap dia.

Ia juga mengungkapkan aktivitas kesehariannya pun kini berubah total.

Usai dinonaktifkan, dia tidak boleh melakukan kegiatan dalam tugasnya sebagai penyidik.

"Ke kantor, tidak ada (melakukan apa-apa). Mungkin hanya membaca email dan lain-lain. Tidak melakukan kegiatan sebagai tugas fungsi sebagai penyidik," jelasnya.

Lebih lanjut, Andre mengaku belum mengetahui namanya masuk ke daftar 51 pegawai KPK yang dinyatakan telah mendapatkan rapor merah atau tidak dalam tes wawasan kebangsaan.

"Sampai saat ini saya belum mengetahui masuk kelompok 51 atau yang 24," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 51 pegawai KPK tidak lolos dalam TWK dan akan diberhentikan.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut, penilaian asesor terhadap 51 pegawai tersebut merah dan tidak mungkin dibina.

“Yang 51 orang, ini kembali lagi dari asesor, ini sudah warnanya dia bilang, sudah merah dan ya, tidak memungkinkan untuk dilakukan pembinaan,” kata Alexander dalam konferensi pers di kantor BKN RI, Jakarta Timur, Selasa (25/5/2021).

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved