COD, Enam Kurir Paket jadi Korban Penipuan, Modus Pelaku Jemput Uang ke Rumah
COD, enam orang kurir diilaporkan jadi korban penipuan. Mereka ditipu pelanggan yang seolah-olah membeli barang secara online.
Hal itu dikarenakan, pelaku memesan barang yang berbeda-beda dan harganya berbeda.
"Ada yang sampai Rp 1 juta, Rp 1.5 jita, da n kalau ditotalkan mencapai Rp 8 juta," sebutnya.
Dijelaskannya, jenis barang yang dipesan pelaku terdiri dari pakaian, HP, dan barang lainnya.
"Pelaku ini kita ketahui tidak memiliki pekerjaan dan pasal yang kita prasangkakan adalah Pasal dijerat Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan," katanya.
Amankan Terduga Pelaku Penipuan
Dilansir TribunPadang.com, Polsek Lubuk Kilangan amankan seorang lelaki yang diduga melakukan penipuan terhadap kurir J&T Ekspress di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Sebelumnya, seorang kurir menjadi korban penipuan oleh seorang lelaki yang sengaja belanja online.
Namun, setelah barang datang pelaku menipu kurir dan membawa kabur barang belanjaan tanpa membayar.
Saat ini, terduga pelaku penipuan berinisial RP sudah diamankan jajaran Polsek Lubuk Kilangan pada Sabtu (29/5/2021) yang lalu di Kecamatan Bungus Telul Kabung, Kota Padang, Sumbar.
"Peristiwanya terkait belanja online, tersangka belanja online dengan sistem COD. Kemudian kurir mengantar barang kepada yang bersangkutan dengan alamat tidak jelas," kata Kapolsek Lubuk Kilangan, AKP Lija Nesmon, Senin (31/5/2021).
Kapolsek menjelaskan, modus pelaku adalah berjanji di alamat yang dibuat-buat oleh pelaku saat ditelpon oleh kurir saat akan mengaantarkan barang.
Setelah bertemu antara kurir dengan pelaku, selanjutnya barang belanjaan diterima oleh pelaku.
"Namun, pelaku tidak langsung membayar belanjaannya yang bayar di tempat," kata AKP Lija Nesmon.
Kapolsek menyebutkan, pelaku meminta korban atau kurir menunggu di lokasi yang dijanjikan.
"Selanjutnya pelaku pergi dengan alasan hendak mengambil uang dahulu. Katanya sebentar, tapi sudah lama tidak datang-datang," kata AKP Lija Nesmon.