Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pasangan Suami Istri Sering Nyabu Bareng, Hingga Ditangkap Polisi

Pasangan suami istri ini kerap mengonsumsi narkotika jenis sabu di dalam rumah mereka.

Editor: Ilham Yafiz
Banjarmasinpost.co.id/idda royani
AD (52) dan EP (40) Pasutri Pelaihari yang terjerat kasus narkoba Kalsel tengah diperiksa oleh penyidik, Selasa (8/6/2021). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Pasangan suami istri ini kerap mengonsumsi narkotika jenis sabu di dalam rumah mereka.

Warga ungkap kebiasaan buruk tersebut hingga melaporkannya ke polisi.

Pasangan suami istri di Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, Provinsi Kalimantan Selatan harus rela berurusan dengan hukum.

Keduanya diciduk polisi lantaran kedapatan mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

Identitasnya diketahui berinisial AD (52) dan istrinya EP (40).

Mereka adalah warga Kompleks Griya Bersama Bintang, Matah, Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanahlaut.

Ilustrasi narkotika jenis Sabu
Ilustrasi narkotika jenis Sabu (Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir)

Kapolres Tala, AKBP Cuncun Kurniadi melalui Kapolsek Pelaihari, Ipda May Felly Manurung menjelaskan, kini pasutri itu telah mendekam di sel tahanan Polsek Pelaihari sejak dua hari lalu.

"Hari Minggu kemarin pasutri itu kami tangkap," ucapnya, Selasa (8/6/2021).

Pasutri tersebut digerebek di kediaman mereka saat berada di ruang tamu.

"Tertangkap tangan bersama barang bukti. Saat itu kedua tersangka hendak nyabu," papar Felly.

Barang bukti yang diamankan yaitu alat pengisap (bong) yang masih ada narkotikanya (sabu) yang hendak diisap.

Lalu, satu paket sabu seberat 0,29 gram, satu unit handphone warna hitam merek Xaomi, dan satu unit korek api gas warna biru.

Saat itu di rumah tersebut hanya mereka berdua.

Sedangkan anak mereka ada di rumah keluarga.

Kedatangan petugas dan tiba-tiba mengejutkan pasutri itu.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved