Pasangan Suami Istri Sering Nyabu Bareng, Hingga Ditangkap Polisi
Pasangan suami istri ini kerap mengonsumsi narkotika jenis sabu di dalam rumah mereka.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Pasangan suami istri ini kerap mengonsumsi narkotika jenis sabu di dalam rumah mereka.
Warga ungkap kebiasaan buruk tersebut hingga melaporkannya ke polisi.
Pasangan suami istri di Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, Provinsi Kalimantan Selatan harus rela berurusan dengan hukum.
Keduanya diciduk polisi lantaran kedapatan mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Identitasnya diketahui berinisial AD (52) dan istrinya EP (40).
Mereka adalah warga Kompleks Griya Bersama Bintang, Matah, Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanahlaut.
Kapolres Tala, AKBP Cuncun Kurniadi melalui Kapolsek Pelaihari, Ipda May Felly Manurung menjelaskan, kini pasutri itu telah mendekam di sel tahanan Polsek Pelaihari sejak dua hari lalu.
"Hari Minggu kemarin pasutri itu kami tangkap," ucapnya, Selasa (8/6/2021).
Pasutri tersebut digerebek di kediaman mereka saat berada di ruang tamu.
"Tertangkap tangan bersama barang bukti. Saat itu kedua tersangka hendak nyabu," papar Felly.
Barang bukti yang diamankan yaitu alat pengisap (bong) yang masih ada narkotikanya (sabu) yang hendak diisap.
Lalu, satu paket sabu seberat 0,29 gram, satu unit handphone warna hitam merek Xaomi, dan satu unit korek api gas warna biru.
Saat itu di rumah tersebut hanya mereka berdua.
Sedangkan anak mereka ada di rumah keluarga.
Kedatangan petugas dan tiba-tiba mengejutkan pasutri itu.
