Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pasangan Suami Istri Sering Nyabu Bareng, Hingga Ditangkap Polisi

Pasangan suami istri ini kerap mengonsumsi narkotika jenis sabu di dalam rumah mereka.

Editor: Ilham Yafiz
Banjarmasinpost.co.id/idda royani
AD (52) dan EP (40) Pasutri Pelaihari yang terjerat kasus narkoba Kalsel tengah diperiksa oleh penyidik, Selasa (8/6/2021). 

Keduanya pun hanya bisa pasrah dan manut digelandang ke mapolsek Pelaihari.

"Laporan dari warga, pasutri itu sering pesta sabu di rumahnya," sebut Felly.

Kepada penyidik yang memeriksanya, Selasa (8/6/2021) siang di ruang Unit Reskrim, pasutri itu mengaku menyesal dan tak akan mengonsumsi sabu lagi.

"Saya sesekali saja makai (nyabu) kalau pas badan kurang fit dan pas ada uang," ucap AD yang familiar dengan sebutan Amat Jakarta itu.

Lelaki berperawakan sedang yang berprofesi sebagai tukang service mobil panggilan dan jual beli mobil tersebut mengaku badannya kerap drop. Selain faktor usia, juga karena aktivitasnya menguras tenaga.

"Saya kan kadang nyopir, badan lelah. Itulah mengapa saya kadang makai (nyabu) supaya badan fit, segar," akunya.

Penyidik Polsek Pelaihari menjeratnya dengan pasal 132 ayat 21 sub pasal 112 ayat 1 KUHP tentang kejahatan penyalahgunaan narkoba.

Dengan ancaman penjara sesingkatnya empat tahun maksimal 15 tahun.

(BanjarmasinPost.co.id/ Idda Royani)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pasutri Ini Digerebek Polisi saat Hendak Nyabu, Tetangga Sebut Keduanya Kerap Pesta Narkoba, https://www.tribunnews.com/regional/2021/06/09/pasutri-digerebek-polisi-saat-hendak-nyabu-tetangga-sebut-keduanya-kerap-pesta-narkoba?page=all.

Editor: Endra Kurniawan

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved